Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Wamenkumham Ikut Rapat Meski Tersangka, MAKI: Mestinya DPR Tolak Kehadirannya
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menginterupsi rapat bersama Menkumham lantaran Wamenkumham Eddy Hiariej berstatus tersangka tetapi masih hadir. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengatakan DPR harusnya dari awal menolak kehadirannya.
"Mestinya DPR menolak kehadirannya, harus tegas. DPR salah tetap izinkan dia ikut rapat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Boyamin mengatakan KPK juga harusnya mengumumkan secara resmi bahwa Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga diminta untuk segera melakukan penahanan.
"Sisi lain KPK harus lebih tegas dalam bentuk segera menyampaikan pengumuman resmi bahwa dia telah Tersangka dan sesuai SOP maka dilakukan upaya paksa yaitu penahanan," ujarnya.
"Perkara ini berlarut larut karena KPK belum melakukan upaya paksa," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan interupsi saat rapat kerja dengan Menkumham dan Wamenkumham RI. Benny mengungkit status tersangka Eddy Hiariej oleh KPK tetapi masih mengikuti rapat kerja di DPR.
"Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?" ujar anggota Fraksi Demokrat ini di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Benny mengatakan status Eddy adalah tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Dia menyebutkan supaya rapat kerja tak berjalan cacat, Benny meminta Eddy menjelaskan statusnya.
"Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," tutur Benny.
"Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," sambungnya.
Saat mendengar pernyataan ini, terlihat Eddy tersenyum lebar. Namun Eddy hanya mendengarkan tanpa menimpali apa pun.
(azh/aud)Sentimen: negatif (93.4%)