Sentimen
Negatif (100%)
21 Nov 2023 : 20.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tel Aviv

Tokoh Terkait

Warga Israel Keluarga Sandera Hamas Tolak Hukuman Mati bagi Pejuang Palestina, Ini Alasannya

22 Nov 2023 : 03.06 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Warga Israel Keluarga Sandera Hamas Tolak Hukuman Mati bagi Pejuang Palestina, Ini Alasannya

TEL AVIV, iNews.id - Warga Israel keluarga korban sandera di Jalur Gaza, menolak penerapan hukuman mati kepada pejuang Palestina yang ditangkap. Alasannya, para pejuang bisa saja balas dendam dengan membunuh para sandera.

Seruan itu disampaikan anggota keluarga 240 orang yang ditahan di Gaza kepada parlemen sayap kanan Israel, Senin (20/11/2023). Jangan menerapkan hukuman mati, membahasnya saja bisa membahayakan nyawa para sandera.

Kementerian Kehakiman Israel pada 7 November lalu menyatakan, satuan tugas (satgas) yang dibentuk sedang mendiskusikan bagaimana mengadili warga Palestina pelaku penyerangan serta hukuman apa yang sesuai dengan tingkat keparahan serangan tersebut.

Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir menyerukan hukuman mati. Namun buku hukum pidana Israel melarang hukum mati.

"Ini berarti bermain-main dengan pikiran mereka. Sebagai imbalannya, kita akan dikirimi foto orang-orang yang kita cintai dibunuh, selesai, dengan Pemerintah Israel yang disalahkan, bukan mereka (Hamas)," kata Yarden Gonen, kerabat dari Romi, seorang perempuan Israel yang kini disandera, kepada Ben Gvir.

“Jangan teruskan hal ini sampai mereka pulang. Jangan taruh darah adik saya di tanganmu,” ujarnya, lagi mengancam.

Israel menangkap beberapa pejuang Hamas yang melakukan penyerangan pada 7 Oktober lalu. Mereka menerobos ke wilayah Israel untuk melakukan Operasi Badai Al Aqsa.

Satu-satunya eksekusi yang dijatuhkan pengadilan di Israel adalah terhadap terpidana penjahat perang Nazi, Adolf Eichmann, pada 1962. Pengadilan militer Israel yang sering menangani kasus-kasus yang melibatkan warga Palestina, memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati melalui keputusan bulat dari tiga hakim, meskipun hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Sementara itu Ben Gvir berdalih menerapkan hukuman mati lebih penting daripada sebelumnya.

"Pertama-tama, demi mereka yang terbunuh dan yang sedang menjalankan tugas, dan, tidak kurang, agar tidak ada lagi orang yang diculik," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (100%)