Sentimen
Negatif (95%)
21 Nov 2023 : 17.40
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Mengaku Diselisik soal Izin Usaha Pertambangan

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

21 Nov 2023 : 17.40
Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Mengaku Diselisik soal Izin Usaha Pertambangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, pada Senin 20 November 2023 kemarin. Namun Lalu Gita yang akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima, NTB tak memenuhi panggilan alias mangkir.

KPK menyebut, Lalu Gita yang akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi (ML) ini berjanji hadir di gedung KPK hari ini, Selasa (21/11/2023).

"Dari informasi yang kami terima, Lalu Gita Ariandi (Pj Gubernur NTB) Barat) yang sedianya diperiksa (20/11) dijadwalkan dipanggil sebagai saksi oleh Tim Penyidik, diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir pada (21/11) di gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi (MLI). Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.

 

Sentimen: negatif (95.5%)