Sentimen
Netral (99%)
20 Nov 2023 : 13.38
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Hari Nugroho

Hari Nugroho

Disnakertransgi DKI Jakarta Sebut Kenaikan UMP yang Terlalu Tinggi Berdampak Banyak Perusahaan Tutup

20 Nov 2023 : 20.38 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Disnakertransgi DKI Jakarta Sebut Kenaikan UMP yang Terlalu Tinggi Berdampak Banyak Perusahaan Tutup

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho meresponsnya terkait upaya unjuk rasa terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dia mengatakan tidak masalah dengan permohonan para buruh terkait kenaikan UMP, karena para buruh memiliki hak tersebut.

Namun, apabila terjadi kenaikan UMP yang cukup tinggi justru dapat mengakibatkan pemecatan para karyawan, karena banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar.

"Menurut saya juga harus memahami karena kalau UMP terlalu tinggi juga tidak bagus, nanti banyak perusahaan tutup, banyak PHK malah," kata dia, kepada media, di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023, menurut Hari sudah ideal untuk menentukan kenaikan angka UMP.

"Sebetulnya yang dari PP 51 sudah cukup bagus, saya rasa sudah banyak mengakomodir perusahaan dan pekerja," jelasnya.

"Karena kan PP 51 itu jelas, di situ kita memperhitungkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, sama alfa. Alfanya ada berapa? 0,1, 0,2, 0,3, ya sudah kita berkutat di situ saja," sambung dia.

Hasil dari sidang pengupahan sendiri, Hari mengaku telah menyerahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada Senin pagi.

"Nanti Pak Gubernur mengevaluasi, apakah langsung hari itu ditetapkan, paling lambat kan Selasa," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Muhammad Andre Nasrullah mengungkapkan bahwa ada sekitar 300 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (15/11/2023).  

Mewakili Perda KSPI DKI Jakarta dan tujuh federasi, Andre menyebut salah satu tuntutan mereka untuk meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar 15 persen. 

"Sekarang ini, perwakilan, paling kurang lebih 300an orang [dalam demo hari ini]. Karena memang hari ini kita sebatas hadir untuk menyampaikan aspirasi atau tuntunan yang kami ingin sampaikan," kata Andre kepada awak media di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). 

Andre menerangkan, menurut mereka, buruh merupakan bagian daripada pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Oleh karena itu, mereka meminta Heru menaikkan UMP Jakarta tahun 2024 sebesar 15 persen. 

"Hari ini kami meminta [kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar] 15 persen. Perda KSPI Jakarta yang diwakili tujuh federasi yang ada, kami meminta 15 persen," ucap Andre. (agr/mii)

Sentimen: netral (99.2%)