Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: covid-19, Zona kuning
Tokoh Terkait
Audiensi Dengan PKL, Wali Kota Surabaya: Sudah Sesuai Inmendagri
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya menerima audiensi perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta aktivis, Kamis (2/9/2021). Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Sekda Balai Kota Surabaya ini, bertujuan untuk mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dialami PKL karena dampak penerapan PPKM Level 3.
Hadir dalam audiensi itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi beserta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ada juga, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Erwin Rustiawan mewakili Komandan Korem.
Selain itu, hadir pula Dandim 0832/Surabaya Selatan, Kolonel Inf Budi Yuono, Dandim Tipe A 0831/Surabaya Timur, Kolonel Inf Agus Faridianto dan Dandim Tipe A 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.
Dengan seksama, Forkopimda Surabaya ini mendengarkan langsung keluh kesah aktivis beserta perwakilan dari PKL. Pada intinya, mereka meminta agar ada penambahan jam operasional usaha di Surabaya. Di lain hal, mereka juga mengaku, bahwa masih ada PKL yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa terkait jam operasional usaha di Surabaya sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM. Artinya, kebijakan tersebut tak hanya berlaku di Kota Pahlawan melainkan juga di semua wilayah yang telah diatur dalam Inmendagri.
“Bahwa tidak ada kegiatan yang tidak sesuai dengan Inmendagri. Semua kota melakukan yang sama. Insya allah semua aturan itu melekat sama,” Eri Cahyadi.
Namun, Eri menyatakan, apabila masih ada pelaku usaha yang beroperasi melebihi jam yang ditentukan, maka informasi itu bisa disampaikan ke petugas agar segera ditindaklanjuti. Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan PPKM di Surabaya ini tidak akan bisa berjalan sempurna.
“Karena itulah masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Karena Surabaya menjadi hebat bukan karena pemerintahannya, tapi masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Ketika saat ini ada yang masih buka (melebihi aturan) monggoh (silahkan) disampaikan,” terangnya.
Sementara terkait sasaran penerima bansos, Eri menuturkan, bahwa saat ini pemkot telah meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses di laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi itu, warga bisa melaporkan diri sendiri atau tetangga yang memang belum menerima dan membutuhkan bansos.
“Kita bikin aplikasi usul bansos. Semua orang bisa mengusulkan. Karena kami pemerintah tidak akan pernah sempurna tanpa informasi dari masyarakatnya. Saya berharap njenengan (anda) ini menjadi ujung tombaknya. Karena laporan itu menjadikan bantuan sosial menjadi lebih sempurna,” tuturnya.
Di waktu yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, bahwa TNI dan Polri mendukung sepenuhnya kebijakan pemkot dalam penerapan strategi penanganan Covid-19. Apalagi saat ini Surabaya telah berstatus zona kuning dan tentu harus dijaga atau diturunkan ke hijau.
“Ini pertama kali Surabaya zona kuning, artinya kebanggan yang harus kita jaga. Karena ini tidak mudah dan harus tetap kita jaga,” kata Kapolres.
Karenanya, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat, khususnya aktivis beserta perwakilan PKL yang hadir dalam audiensi itu agar turut serta membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19. Adanya pelonggaran ini, jangan sampai kemudian berdampak pada meningkatnya kasus Covid-19.
“Karena itu kami mohon dukungan dari teman-teman. Kami akan terus mengantisipasi (kenaikan kasus) menjelang berakhirnya PPKM Level 3,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Erwin Rustiawan menambahkan, bahwa selama ini Forkopimda Surabaya rutin melakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19. Meski begitu, dalam pelaksanaan di lapangan, tentu dibutuhkan dukungan dari masyarakatnya.
“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota itu untuk kebaikan kita semuanya. Karena itu dalam pelaksanaan di lapangan mari kita sama-sama bekerja sama memberikan informasi. Karena kita sebagai manusia kan terbatas, pasti ada kekurangan. Yang jelas kami akan tindaklanjuti,” kata Kolonel Inf Erwin Rustiawan.
Pada dasarnya, Kasrem menerangkan, bahwa kebijakan atau langkah yang diambil Wali Kota Surabaya ini untuk kebaikan masyarakat. Khususnya, Kota Surabaya sebagai barometernya Jawa Timur.
“Oleh karena itu, mari kita jaga stabilitas keamanan di Surabaya ini. Ya dari adik-adik inilah para aktivis yang mempunyai pemikiran-pemikiran maju untuk mengedepankan hukum, menjalankan kehidupan di masyarakat,” tandasnya.(asg/kun)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (100%)