Sentimen
Positif (99%)
21 Nov 2023 : 07.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait
Tokoh Terkait

PDI Perjuangan Tolak Pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

21 Nov 2023 : 07.26
PDI Perjuangan Tolak Pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember

Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jawa Timur, menolak rencana penataan pusat perkantoran dengan jalan memindahkan kantor pemerintah kabupaten dan DPRD dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Kami menolak dengan sungguh sungguh, karena akan menyedot anggaran yang besar. Di tengah situasi pandemi saat ini, tentu akan melukai hati rakyat. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah,” kata Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo.

Fraksi PDI Perjuangan justru menilai, masih banyak hasil dari Panitia Khusus DPRD yang tidak terakomodir dalam Dokumen Rancangan Akhir RPJMD Pemerintah Kabupaten Jember 2021-2026.

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, pemindahan pusat kantor pemerintahan, masih pada tahapan kajian awal dan perencanaan secara bertahap. “Kami sangat mengapresiasi bila Fraksi PDIP memiliki pemikiran yang konstruktif terhadap wacana publik dimaksud,” katanya, dalam sidang paripurna DPRD Jember, Rabu (1/9/2021).

Hendy mengatakan, tahapan penyusunan Rancangan RPJMD sudah sesuai Permendagri 86 Tahun 2017. “Secara prinsip pada pasal 57 sudah ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Nomor: 900/1895/35.09.411/2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2021-2026,” jelasnya.

“Tentunya dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah menyesuaikan dengan dokumen RPJMD, karena proses penyusunan Renstra Perangkat Daerah dilakukan seiring dengan penyusunan RPJMD,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, telah melaksanakan perbaikan sebagaimana rekomendasi DPRD Jember dalam Nota Kesepakatan. Nota itu kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga mendapatkan masukan dan saran oleh Tim Konsultasi RPJMD Bappeda Provinsi Jawa Timur. “Akhirnya dipandang telah layak untuk dibahas dalam forum Musrenbang,” katanya.

Menurut Hendy, Pemkab Jember juga sudah melaksanakan tahapan penyusunan RPJMD sebagai implementasi Permendagri 86 tahun 2017. Tahapan itu adalah desk perangkat daerah yang dilaksanakan secara parsial dan terbatas. Pemkab juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama mitra pembangunan dengan mekanisme pembagian per pilar Sustainable Developmen Goals.

Beberapa FGD dilakukan dengan melibatkan praktisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Rapat bersama juga dilakukan dengan tim ahli bupati, forum konsultasi publik, pembahasan Rancangan Awal RPJMD bersama DPRD, konsultasi dokumen rancangan awal ke Pemerintah Provinsi, dan Musrenbang Rancangan RPJMD. “Kami juga menerima saran dan masukan melalui media sosial, zoom, google form, dan telepon dari mitra pembangunan lainnya,” kata Hendy. [wir/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (99.9%)