Sentimen
Negatif (61%)
20 Nov 2023 : 13.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Kebacut Lek Njaluk Tuku Seragam!

20 Nov 2023 : 20.03 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Kebacut Lek Njaluk Tuku Seragam!

Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons keluhan sejumlah keluhan wali murid siswa SMP negeri lantaran merasa keberatan diminta untuk membeli seragam sekolah jelang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Dia memastikan tidak ada kewajiban membeli seragam baru.

“Saya pastikan, insya Allah terkait seragam sekolah tidak ada kewajiban untuk siswa membeli,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (3/9/2021).

Eri juga menegaskan untuk sekolah SD atau SMP yang memaksa siswa untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah akan langsung berhadapan dengannya.

“Dan saya pastikan, jangan sekali-kali ada sekolah SD atau SMP yang melalui sekolah, melalui koperasinya memaksa siswa untuk membeli seragam. Terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, anda pasti akan berhadapan dengan saya,” tegas Cak Eri sapaan akrabnya.

Cak Eri memastikan kebutuhan seragam, tas sekolah dan semua termasuk sepatu akan dipenuhi oleh Pemerintah Kota Surabaya, terutama untuk anak-anak yang orang tuanya masuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kebacut lek jenenge sekolah (keterlaluan kalau namanya sekolah) dalam masa pandemi ini, meminta, Njaluk gawe tuku seragam!,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa memasuki ajaran baru wali murid tidak berkewajiban membelikan baju baru untuk anaknya. Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

“Jadi wali murid tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya dicopot, diganti,” kata Supomo.

Namun, pihaknya juga tidak mempermasalahkan apabila wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya. Mereka, bahkan dipersilahkan membeli seragam baru di manapun berada.

“Wali murid kalau dia membutuhkan seragam dia boleh beli di mana-mana. Kalau mau beli di koperasi sekolah juga dipersilahkan. Tapi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru,” ujarnya.

Menurut dia, ada pemahaman di antara wali murid yang seolah-olah ketika memasuki tahun ajaran baru, maka ada kewajiban untuk membeli seragam baru. Padahal, pihaknya tidak pernah mewajibkan hal tersebut.

“Seolah-olah ketika tahun ajaran baru ini mereka harus beli baju, tidak. Tidak ada keharusan. Ini kan ada pemahaman (wali murid) yang membuat seperti itu tadi. Jadi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru,” tegasnya.

Akan tetapi, Supomo juga menyatakan, bahwa seyogyanya peserta didik atau pelajar itu memang harus memakai atribut sekolah ketika mengikuti pembelajaran. Meskipun pembelajaran itu masih dilakukan melalui daring atau virtual.

“Pada waktu dia (peserta didik) sekolah, itu ya pakai baju sekolah. Nanti kalau tidak pakai baju sekolah, seperti sedang tidak sekolah,” katanya. [asg/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (61.5%)