Sentimen
Negatif (99%)
20 Nov 2023 : 01.54
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Selain Ketua KPK Firli, Bareskrim Juga Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan

20 Nov 2023 : 08.54 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Selain Ketua KPK Firli, Bareskrim Juga Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tiga saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA: Hindari Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Datang Lebih Dulu ke Bareskrim Polri

Namun Ade Safri tidak menjelaskan identitas ketiga saksi tersebut. Dia hanya menyampaikan semua saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai KPK. Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI. “(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/11/2023), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (99.6%)