Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, HAM, KKN, nepotisme, korupsi
Tokoh Terkait
Penguasa Bangsa dan Mayoritas Rakyat Bangsa ini Hobi Melanggar Hukum.
Keuangan News Jenis Media: Nasional
Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
KNews.id – Dalam kerangka patuhi sistim dan cegah KKN. Utamanya antisipasi perilaku nepotisme dan penggunaan fasilitas negara, sebagai bentuk tak langsung perbuatan penggunaan anggaran karena tidak jelas subtansial penggunaan pos – pos keuangan negara sehingga dapat mengundang tuduhan publik adanya perilaku korupsi. Maka oleh karenanya, semestinya para kontestan capres dan cawapres 2024 tanggalkan jabatan publik sementara yang ada pada mereka , setidaknya gunakan perwakilan kepada para wakilnya, selain mencegah praktik cawe – cawe Jokowi.
Maka, jika serius ingin menciptkan pemilu yang bebas, jujur dan adil dan kepatuhan untuk melaksanakan UU. No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Harus Bersih Bebas dari KKN serta demi kewajiban patuhi asas atau prinsip – prinsip good government / governance, namun nyatanya mengapa Mahfud MD yang paham hukum selaku menkopolhukam tidak mengajukan pengunduran diri, kenapa Jokowi selalu Presiden RI melakukan pembiaran pelanggaran prinsip – prinsip hukum dimaksud oleh Ganjar, Prabowo Subianto, serta Gibran Putra Kandung Jokowi ?
Lalu hukum yang harus berkepastian dan berkeadilan dianggap apa oleh para aparatur negara ini ? Justru seharusnya mereka sebagai role model patuhi hukum terhadap bangsa ini.
Sementara sekedar terhadap perkataan ” bohong ” yang tidak menimbulkan kekacauan serta perbuatan yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran prokes covid 19 ( hukum cita – cita ), kenyataannya para aparatur hukum tuntut layaknya penjahat dengan tuntutan melebihi koruptor
Secara yuridis seharusnya mereka kelima pejabat publik tersebut dapat dimundurkan oleh rakyat atas dasar kekuatan hukum selaku panglima, secara rame – rame
Patut disimpulkan, penguasa bangsa NRI dan anggota legislatif para wakil rakyat serta mayoritas bangsa ini setia kepada demokrasi dan HAM, yakni memiliki suara terbanyak menolak untuk mematuhi UUD. 1945 terkait ketentuan pasal, bahwa negara ini adalah negara hukum, serta kedaulatan berada ditangan rakyat. (Zs/NRS)
Sentimen: negatif (96.9%)