Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum Soal Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengeluarkan pernyataan usai menghindari wartawan setelah rampung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri pada, Kamis, 16 November 2023, kemarin.
Firli mengakui telah menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke penyidik Polda Metro melalui Biro hukum KPK. Dia menghormati kewenangan penyidik, dan berkomitmen akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses yang tengah ditangani penyidik.
“Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat, 17 November 2023.
Lebih lanjut Firli mengklaim bahwa polisi tidak menyita barang apa pun saat menggeledah kediamannya yang berlokasi di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Survei: Naiknya Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Sejalan dengan Cawe-cawe Pilpres
“Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (VILLA GALAXY) (Namun tidak ada barang yang disita),” tutur Firli.
Dengan tidak adanya barang bukti yang disita, Firli mengklaim hal itu menjadi pertanda bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” ucap Firli.
Sementara itu, Firli mengakui polisi menyita kunci, gembok gerbang, dompet warna hitam, dan kunci mobil keyless saat menggeledah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kenapa Banyak Anak Palestina yang Mendekam di Penjara Israel?
“Sedangkan di Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat 3 Barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna Hitam serta Kunci Mobil Keyless),” tuturnya.
Firli membantah disebut mangkir dari pemeriksaan polisi meskipun kerap meminta penjadwalan ulang. Menurutnya, permintaan penjadwalan ulang telah disampaikan secara komunikatif dan informatif ke pihak kepolisian.
“Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Firli.
Firli meminta agar segera ada kepastian hukum terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. “Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” ujar Firli.***
Sentimen: negatif (95.5%)