Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Jember
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Program Beli Beras Petani Jember Tak Terstruktur, Sistemik, dan Massif
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Panitia Khusus Covid DPRD Jember, Jawa Timur, menginginkan Dinas Pertanian tetap membeli beras dari petani hingga seribu ton untuk keperluan bantuan sosial. Anggota Dewan siap dimintai bantuan untuk menyuplai daftar nama penerima bantuan sosial.
Solusi ini ditawarkan Wakil Ketua Pansus Covid dari Partai Kebangkitan Bangsa Mufid. “Cari orang 100 ribu kepala keluarga kok susah sekali. Seandainya tidak terbentur peraturan dan sebagainya, sebetulnya kami 50 anggota Dewan jika diminta data, tidak usah menunggu seminggu. Kasih dua tiga hari selesai kalau memang tidak berbenturan dengan regulasi,” katanya.
Selain itu, Mufid mengusulkan agar jumlah bantuan bukan lagi berdasarkan jumlah kepala keluarga melainkan jumlah jiwa. “Ini proporsional, karena jumlah anggota keluarga penerima manfaat berbeda-beda,” katanya, dalam rapat Pansus Covid, Kamis (2/9/2021).
Usulan ini dilontarkan karena Disperta Jember kesulitan memperoleh penerima bantuan sejumlah 100 ribu kepala keluarga. Organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mengajukan data 3.424 kepala keluarga penerima bantuan, dan beras sudah mulai bisa didistribusikan pekan lalu. Sementara Disperta sendiri mulai menyalurkan beras itu untuk 13.306 keluarga buruh tani. Dengan demikian total petani yang sudah dibeli sudah siap didistribusikan adalah 167,306 ton. Padahal, Disperta ditargetkan membeli seribu ton beras petani untuk didistrubusikan kepada 100 ribu keluarga.
Usul Mufid itu didukung Mashuri Harianto, anggota pansus dari Partai Keadilan Sejahtera. “Pansus ini akan menyampaikan ke pimpinan, teman-teman Dewan, fraksi, kita bahu-membahu. Wong partai ini membantu vaksinasi, semprot-semprot, dan angkut jenazah korban Covid. Urusan ini ayo kita bantu,” katanya.
Minimnya data dari OPD selain Disperta ini memancing kritik Achmad Dhafir Syah, anggota pansus dari Partai Keadilan Sejahtera. “Ini OPD memang berniat mendata sungguh-sungguh atau tidak? Sinergi dan akselerasi yang didengungkan bupati ini apakah OPD nyambung? Saya mencoba positive thinking: mungkin di masyarakat banyak yang sudah menerima bansos dari APBN yang notabene mereka sudah menerima beras. Apakah kesulitannya pendataan di luar penerima (bansos) itu: non PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BST (Bantuan Sosial Tunai),” katanya.
“Kalau melihat pengadaan yang ada, hampir 500 ton, sementara kebutuhan masih sangat rendah, bagaimana caranya mendata? Kalau bicara RKB (Rencana Kebutuhan Belanja) dan pengadaan seharusnya berjalan beriringan. Tidak bisa diadakan dulu, lalu datanya menyusul,” tambah David Handoko Seto, Wakil Ketua Pansus dari Nasdem.
Pansus mendesak Dinas Pertanian Jember agar ada sinkronisasi data. “Bagaimana menyelaraskan 500 ton beras yang sudah terbeli dengan data jumlah penerima yang masih sangat jauh dari target? Kalau dalam dua bulan beras belum habis (disalurkan), maka harus ada MOU antara Dinas Pertanian dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) agar mereka bersedia dengan beras baru yang tidak berisiko terhadap kualitas,” kata David.
Apalagi, David mendengar bahwa gapoktan membeli gabah petani yang diselep menjadi beras dengan harga di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). “Ini terus terang menjadi perhatian kami,” katanya.
Mashuri Harianto, anggota pansus dari PKS, menyebut program pengadaan beras seribu ton ini tidak terstruktur, sistemik, dan masif. “Yang bergerak di bidang pengadaan, memikirkan distribusi. Distribusi pupuk saja sudah bikin pusing, apalagi distribusi beras,” katanya.
Mashuri berharap agar harga gabah di tingkat petani tidak dimainkan oleh gapoktan. “Ini beras untuk orang yang menunggu diberi, karena kondisi darurat. Ini beras darurat, bukan beras gajian PNS. Karena darurat, segera pengadaan dan realisasinya. Harganya pun darurat. Jangan dibikin main-main,” katanya.
Mashuri memahami jika kemampuan Disperta terbatas hanya sampai pada pengadaan seribu ton beras yang dibeli dari gabungan kelompok tani dan koperasi unit desa. “Menyalurkan ke buruh tani sekalipun sebenarnya bisa, tapi kalau Satuan Tugas Covid tidak menugasi sampai ke situ, bisa dititipkan (melalui gapoktan),” katanya.
Jika program pembelian beras dari petani ini menjadi program jangka panjang, Mashuri ingin sistem dikawal. “Saya usul konkret agar Kementerian Pertanian dijadikan satu dengan Kementerian Perdagangan, sehingga namanya jadi Kementerian Pertanian dan Perdagangan,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Jember Imam Sudarmadji membenarkan, jika penerima bantuan bansos yang berasal dari pembelian seribu ton beras dari petani ini tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH, BPNT, dan BST yang sudah rutin menerima bantuan. “Jadi data yang dikirim dari masing-masing diverifikasi dan validasi di Dinas Sosial agar tidak berbenturan dengan data bantuan dari pusat,” katanya.
“Terus terang Disperta awalnya mengajukan bantuan untuk 56 ribu kepala keluarga. Tapi setelah diverifikasi dan validasi akhirnya berkurang menjadi 13 ribu. Termasuk OPD lain. Mungkin sudah mengajukan tapi karena berbenturan datanya dengan OPD lain dan penerima bantuan pusat, akhirnya (ada yang dihapus). Proses itu yang butuh waktu,” kata Imam.
Rencananya pondok pesantren juga akan mendapatkan bantuan. “Tapi masih diverifikasi dan validasi,” kata Imam. Disperta terus menambahkan usulan nama penerima bantuan agar beras segera tersalurkan. Terakhir, ada 44 ribu nama calon penerima bantuan yang sedang diverifikasi dan validasi oleh Dinsos.
Imam akhirnya memutuskan agar pembelian beras dari petani hanya 500 ton dulu hingga semuanya tersalurkan ke penerima bansos. Ia khawatir jika beras tak segera tersalurkan, maka kualitasnya akan turun.
Namun, Mashuri tidak setuju dengan keputusan itu, karena Bupati Hendy Siswanto sudah mengatakan akan membeli seribu ton beras dari petani langsung. “Nama bupati bisa jelek lagi (kalau target pembelian itu tidak tercapai). Jangan petaninya dikorbankan, bupati jadi tercoreng lagi,” katanya.
“Usul konkret: jangan sampai Pansus DPRD ini tiba-tiba membiarkan 500 ton beras petani sisanya tidak dibeli. Ayo kita bantu. (Anggota Dewan) menyumbangkan daftar berapa kepala keluarga, monggo. Karena Disperta bukan bidangnya melakukan penyaluran,” kata Mashuri.
Imam mengatakan, ke depan, organisasi perangkat daerah juga harus mencari solusi pasar beras petani ini. “Bukan hanya untuk bansos. Kita masih mencari buyer di luar. Harapan saya, mungkin solusinya PNS diwajibkan membeli beras petani. Mungkin itu salah satu solusi untuk membeli beras petani secara kontinyu,” katanya. [wir/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (100%)