Sentimen
Negatif (99%)
18 Nov 2023 : 20.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangki, Sawah Besar

Kasus: korupsi

Firli Diduga Dipertahankan Sebagai Ketua KPK Hingga Pemilu 2024

18 Nov 2023 : 20.11 Views 4

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Firli Diduga Dipertahankan Sebagai Ketua KPK Hingga Pemilu 2024

Jakarta: Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah pusaran kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga tetap dipertahankan sebagai pemimpin lembaga antirasuah hingga Pemilu 2024. "Ada kemungkinan Firli masih dipertahankan setidaknya hingga Pemilu 2024 usai," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Sabtu, 18 November 2023. Dia menilai pihak yang masih membutuhkan Firli sebagai Ketua KPK yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, belum ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan karena intervensi Kepala Negara. "Siapa lagi kalau bukan Presiden. Sikap diam Presiden juga bermakna intervensi," ungkap dia.   Selain itu, dia menilai Polda Metro Jaya memperlihatkan gelagat masuk angin karena lambannya menangani kasus korupsi berupa gratifikasi itu. Padahal, kata Herdiansyah, Firli Bahuri bisa ditetapkan tersangka bila mengantongi bukti-bukti yang cukup dan memadai. "Bahkan, sudah seharusnya ditangkap. Saya melihat ada aspek non-hukum yang menahan Polda Metro untuk segera menangkap Firli. Ada semacam intervensi dari kekuasaan yang memperlambat perkara ini," tutur dia. Firli Bahuri dua kali menjalani pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6, Jakarta Selatan. Yakni pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan pada Kamis, 16 November 2023. Pada pemeriksaan perdana, dia mengakui bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Jakarta: Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah pusaran kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga tetap dipertahankan sebagai pemimpin lembaga antirasuah hingga Pemilu 2024.
 
"Ada kemungkinan Firli masih dipertahankan setidaknya hingga Pemilu 2024 usai," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Sabtu, 18 November 2023.
 
Dia menilai pihak yang masih membutuhkan Firli sebagai Ketua KPK yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, belum ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan karena intervensi Kepala Negara.
"Siapa lagi kalau bukan Presiden. Sikap diam Presiden juga bermakna intervensi," ungkap dia.
 
Selain itu, dia menilai Polda Metro Jaya memperlihatkan gelagat masuk angin karena lambannya menangani kasus korupsi berupa gratifikasi itu. Padahal, kata Herdiansyah, Firli Bahuri bisa ditetapkan tersangka bila mengantongi bukti-bukti yang cukup dan memadai.
 
"Bahkan, sudah seharusnya ditangkap. Saya melihat ada aspek non-hukum yang menahan Polda Metro untuk segera menangkap Firli. Ada semacam intervensi dari kekuasaan yang memperlambat perkara ini," tutur dia.
 
Firli Bahuri dua kali menjalani pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6, Jakarta Selatan. Yakni pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan pada Kamis, 16 November 2023. Pada pemeriksaan perdana, dia mengakui bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABK)

Sentimen: negatif (99.8%)