Sentimen
Negatif (91%)
17 Nov 2023 : 16.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mamuju

Muhaimin dan Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu karena Pantun Ajak Memilih

17 Nov 2023 : 16.57 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Muhaimin dan Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu karena Pantun Ajak Memilih

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (17/11/2023) petang.

Keduanya dianggap melanggar peraturan tentang sosialisasi dan kampanye, karena melontarkan ajakan memilih ketika mendapatkan nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).

Langkah Muhaimin dan Mahfud itu dianggap melanggar aturan karena masa kampanye belum dimulai.

Pelapor atas nama Rahmansyah melaporkan Muhaimin, sedangkan pelapor atas nama Maydika Ramadani melaporkan Mahfud.

Muhaimin dan Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, yang mengatur bahwa masa kampanye baru dimulai 15 hari sejak penetapan capres-cawapres oleh KPU RI.

Baca juga: Momen-momen yang Tercipta Saat Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Sebelum masa kampanye, peserta pemilu memang diperbolehkan melakukan sosialisasi, namun apa yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud dianggap tidak sesuai.

"Sosialisasi pemilu dimaksud menurut ketentuan hanya dapat dilakukan oleh partai politik peserta pemilu, dan bukan oleh pasangan calon peserta pemilu," kata Rahmansyah dan Maydika lewat keterangannya.

Dalam laporan yang mereka sampaikan secara terpisah ke Bawaslu, mereka membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa dan rekaman pantun kedua tokoh yang dicuplik dari siaran langsung KPU RI pada Selasa lalu.

Baca juga: Berita Foto: Momen Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024, Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Sebelumnya, Bawaslu RI juga mengaku akan mengkaji dugaan pelanggaran sosialisasi yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud.

Terlebih, jajaran Bawaslu hadir pula di acara pengundian nomor urut itu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan jajaran yang turut hadir menyaksikan.

"Ya kan (kejadiannya) di depan kami, di depan mata jelas, di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang sosialisasi dan kampanye)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu lalu.

Dalam acara pengundian nomor urut itu, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD bahkan melontarkan ajakan memilih itu secara eksplisit.

"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin.

"Hukum yang tegak harapan kita. Sejahtera merata idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong Royong pilih nomor tiga,” ujar Mahfud.

Baca juga: Nomor Urut Capres-Cawapres dari Masa ke Masa dan Pemenangnya

Bagja berulang kali menegaskan bahwa pernyataan itu adalah ajakan memilih. Hal ini berpotensi masalah karena ajakan memilih itu diungkapkan capres-cawapres di acara terbuka dan disiarkan secara luas.

Sentimen: negatif (91.4%)