Sentimen
Positif (84%)
17 Nov 2023 : 18.12
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bogor

Kasus: covid-19, korupsi

Tokoh Terkait

Makin Kusut Korupsi Baju Hazmat

17 Nov 2023 : 18.12 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Makin Kusut Korupsi Baju Hazmat

Delegasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkunjung ke gudang PT Permana Putra Mandiri (PPM) di Kabupaten Bogor, Jumat, 31 Maret 2023. Dalam ruangan berlantai hijau tersebut, terdapat tumpukan kardus berisi sekitar 1,8 juta hazmat suit atau alat pelindung diri (APD). Kardus-kardus itu berlogo Kaltech, salah satu jenama dari produsen asal Korea Selatan.

“Itu dalam rangka pemeriksaan setempat oleh pengadilan. Kami meminta kepada hakim agar melihat barang yang sudah diproduksi tersebut di gudang,” ujar Donal Fariz, kuasa hukum Direktur PT PPM Ahmad Taufik, kepada detikX. Saat dihubungi, Taufik meminta agar Donal saja yang menjawab konfirmasi detikX.

Berdasarkan keterangan yang dimuat di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel, majelis hakim menunggu hasil pemeriksaan setempat dari 30 Maret sampai 4 Mei. Setelah itu pengadilan memenangkan gugatan PT PPM pada 22 Juni.

Maret tahun lalu, PT PPM menggugat Kemenkes, BNPB, dan mantan Kepala Pusat Krisis Kemenkes Budi Sylvana atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji terhadap komitmen pembelian 5 juta APD saat pandemi COVID-19 tiga tahun lalu, sebagaimana tertera dalam surat pesanannya, Surat No. KK.02.91/1/460/2020.

Dalam surat tertanggal 28 Maret 2020 itu, Budi Sylvana sebagai pejabat pembuat komitmen menunjuk PT PPM dan PT Energi Kita Indonesia (EKI) sebagai penyedia APD. Dasarnya Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur tentang pengadaan darurat dalam pandemi.

Menurut sumber detikX, penunjukan PT EKI dilakukan lantaran perusahaan tersebut mengklaim telah membeli APD kepada konsorsium perusahaan garmen Korea Selatan, yang terdiri atas sekitar 20 korporasi, antara lain PT GA Indonesia dan PT Yoon Shin Jaya. Baju-baju itu dibuat di pabrik-pabrik di Jawa Barat tapi bahan bakunya impor dari Korsel. Sedangkan PT PPM, tercatat di e-katalog LKPP, telah menjadi distributor alat kesehatan sejak 2015.

“Klien saya adalah distributor yang memiliki IPAK, izin penyalur alat kesehatan. Pada saat itu PT PPM diwajibkan untuk membeli dari PT EKI,” Donal Fariz mengkonfirmasi.

Dari jumlah yang disepakati, pemerintah baru menyerap sekitar 3,2 juta APD dan menyetop pembelian di tengah jalan. Sebelum penghentian, para pihak telah sepakat menurunkan harga APD. Awalnya setiap APD dipatok Rp 684 ribu untuk barang yang dikirim hingga 27 April. Harga turun menjadi Rp 366.850 per APD untuk pengadaan dari 28 April hingga 7 Mei 2020, dan Rp 294 ribu per APD untuk pengiriman berikutnya.

Sentimen: positif (84.2%)