Sentimen
Negatif (93%)
17 Nov 2023 : 17.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Kasus Pemerasan Kepada SYL

17 Nov 2023 : 17.46 Views 4

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Kasus Pemerasan Kepada SYL

Gery David Sitompul | Jum'at, 17/11/2023 14:25 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri S, Direktur Korsup Wilayah II KPK, Yudhiawan, dan Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri dalam mengusut kasus yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga tranparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim," kata Yudhiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Dukungan itu ditunjukkan KPK dengan mengundang Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi. KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

"Intinya kami tetap mengedepannkan sinegergi dalam upaya tindak pidana korupsi," katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala berarti terkait penanganan kasus tersebut. Untuk itu, KPK menilai sejauh ini tidak diperlukan supervisi.

Hal itu senada dengan pernyataan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak. Di mana, dalam rapat koordinasi tersebut tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti.

"Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," katanya.

Kendati begitu, Ade Safri belum dapat memastikan jadwal gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Menurutnya, penyidik saat ini sedang konsolidasi, dan analisis evaluasi terkait penyidikan yang sudah berlangsung selama 5 pekan.

"Nanti kita tunggu pasti kita update. kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi. Salah satunya, Ketua KPK, Firli Bahuri yang sudah diperiksa dua kali. Selain itu, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah sewaan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

TAGS : KPK Firli Bahuri Pemerasan SYL Syahrul Yasin Limpo Polda Metro Jaya

Sentimen: negatif (93.4%)