Sentimen
Positif (98%)
17 Nov 2023 : 16.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: stunting

Tokoh Terkait

Dinkes Depok Putus Kontrak Vendor Usai Salah Sajikan Menu Makanan Stunting

17 Nov 2023 : 23.45 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Dinkes Depok Putus Kontrak Vendor Usai Salah Sajikan Menu Makanan Stunting
Jakarta -

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok Mary Liziawati mengatakan pihaknya telah memutus kontrak vendor wirausaha baru (WUB) di Tapos. Kebijakan itu usai adanya ketidaksesuaian menu di hari pertama pembagian makanan stunting.

"Ada di Tapos (putus kontrak vendor). Yang hari pertama ya mereka kan ketidaksesuaian menu hari pertama," kata Mary kepada wartawan di Ruang Paripurna DPRD Depok, Jumat (17/11/2023).

Mary mengatakan hal itupun dievaluasi karena tidak memenuhi ketentuan. Sebab, di hari pertama wilayah Tapos menyajikan nasi dan sayur sop bukan kudapan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi akhirnya dievaluasi, dirasa belum memenuhi ketentuan yang ada. Sebenarnya nasi dengan tahu memenuhi, tetapi karena hari itu seharusnya kudapan tapi yang disiapkan nasi dan sayur sop," jelasnya.

Viral di Media Sosial

Makanan pencegah stunting yang dibagikan Pemkot Depok menuai sorotan karena berisi tahu dan nugget. Pemkot Depok menyatakan makanan itu hanya kudapan dan nilai gizinya telah disesuaikan dengan resep dari UNICEF yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Dari foto beredar di media sosial, Kamis (16/11), terlihat bola nasi nugget yang ada di dalam stoples. Stoples itu ditempeli stiker wajah Wali Kota Depok M Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertulisan 'Bocah Depok Kudu Sehat Prestasi Hebat, Stunting Minggat'.

Kemudian, di foto yang kedua terlihat menu berisi dua tahu serta ada juga bola nasi yang berisi ikan di dalamnya.

"PMT hari ini pun masih bola-bola nasi isi 3 pcs mana anaknya nggak mau makan lagi," tulis orang tua pelapor dalam caption Instagram @infodepok.

Kadinkes Depok Mary Liziawati mengaku soal menu makanan sudah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mary menjelaskan pemberian makanan tambahan (PMT) yang diberikan kepada balita adalah PMT lokal yang menggunakan bahan dasar lokal yang diolah oleh UMKM.

"Kita mengikuti juknis tersebut dengan pemberian selama 28 hari dengan 6 hari kudapan dan 1 hari makanan bekal," kata Mary kepada wartawan di Balai Kota Depok, Kamis (16/11).

Mary lalu menjelaskan makanan yang dibagikan dan viral itu adalah kudapan. Menurut Mary, masalahnya warga Depok yang protes tak familiar dengan kudapan.

"Ternyata masyarakat kita belum familiar dengan yang namanya kudapan," kata Mary.

Simak juga 'Dear Ibu, Efek Stunting Berimbas Kurangnya Tinggi Badan Anak':

[-]

(ygs/ygs)

Sentimen: positif (98.1%)