Sentimen
Negatif (100%)
17 Nov 2023 : 11.39
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Upaya Penangkapan Harun Masiku Patut Diduga Bentuk Serangan Balik Jokowi ke PDIP

17 Nov 2023 : 11.39 Views 8

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

Upaya Penangkapan Harun Masiku Patut Diduga Bentuk Serangan Balik Jokowi ke PDIP



GELORA.CO - Pakar hukum sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, angkat bicara terkait langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menandatangani surat penangkapan Harun Masiku.

Sebagai informasi, Politikus PDIP itu merupakan buronan dalam kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Denny meyakini dalam waktu dekat Harun Masiku akan ditangkap aparat KPK.

""Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo), sudah mengeluarkan surat penangkapan," tulis Denny di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023.

Denny telah mengizinkan Tribunnews.com mengutip unggahannya tersebut.

Denny juga meyakini, aparat sebenarnya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku sejak lama, bukan baru-baru ini saja.

"Di mana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor. Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof Jimly Asshiddiqie, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak.

Lalu, kenapa belum juga ditangkap?

Ia menilai, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik. Hukum, menurutnya, hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan.

Artinya, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik. Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan.

"Siapa yang berani menyerang PDI-P? Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan langsung ke Pak Lurah."

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.Saat itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan.Hasil Pemilu 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan suara 5.878 di dapilnya.Ia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.Posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, lalu Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Anehnya, Harun yang menduduki urutan keenam justru diajukan PDI-P menggantikan Nazaruddin.

Padahal, mestinya kursi Nazarudin digantikan oleh calon anggota legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua yakni Riezky Aprilia.

Belakangan, terungkap bahwa Harun menyuap Wahyu Setiawan Rp 600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.

Sentimen: negatif (100%)