Sentimen
Positif (61%)
16 Nov 2023 : 18.03
Tokoh Terkait

Buruh Ancam Mogok Nasional, Pengusaha Buka Suara

16 Nov 2023 : 18.03 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Buruh Ancam Mogok Nasional, Pengusaha Buka Suara

KNews – Jutaan buruh berencana melakukan mogok nasional. Hal itu terjadi jika tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15% diabaikan.
Sebagai bagian respons atas rencana aksi mogok nasional ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, musyawarah melalui dialog merupakan hal yang penting. Dia mengatakan, perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi.

Shinta menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan telah disahkan. Menurutnya, semua pihak perlu menghormati ketentuan ini sebagai dasar kepastian hukum berusaha di Indonesia.

“Ketentuan PP 51/2023 mengenai Pengupahan ini telah disahkan, tentunya kita semua perlu menghormati ketentuan ini sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia,” terangnya

Terkait dengan formula pengupahan yang baru, dia berharap, dalam menentukan indeks tertentu terhadap pertumbuhan ekonomi yang direkomendasikan Dewan Pengupahan, harus mempertimbangkan situasi perekonomian serta kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut. Menurutnya, hal itu penting sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak terhadap situasi kondisi hubungan industrial yang bisa berpotensi pada penyerapan tenaga kerja.

“Yang perlu kita semua tekankan dalam implementasi ketentuan UMP tersebut, harus dilandasi semangat kesatuan dengan tujuan membangun perekonomian Indonesia. Sehingga musyawarah mufakat lewat dialog sosial adalah penting, karena perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi,” terangnya.

Untuk diketahui, buruh menuntut kenaikan upah sebesar 15% di tahun 2024. Beberapa aksi massa di beberapa daerah sudah dimulai sejak 7 November.

“Aksi-aksi dalam perjuangan menuntut kenaikan upah buruh 15% sudah dilakukan di beberapa daerah. Dan aksi ini akan terus bergelombang,” ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya. “Di mulai dari 7 November 2023 kemarin, dan sampai 30 Januari 2024 mendatang, kita akan lakukan aksi secara terus-menerus,” tambahnya.

Said Iqbal juga turut menyinggung terkait aksi buruh dalam melakukan pemogokan nasional. Di mana dalam hal ini, serikat buruh lah yang akan menjadi Inisiatornya, bukan partai buruh. “Puncaknya, di antara tanggal 30 November-13 Desember 2023 nanti, kita akan melakukan Aksi Mogok Nasional,” jelas Said Iqbal.

“Jadi, selama 2 hari, kita akan melakukan stop produksi, dengan sekitar 5 juta buruh terlibat, dengan 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi. Termasuk buruh-buruh di sektor transportasi dan pelabuhan,” lanjutnya.  (Zs/ Dtk)

Sentimen: positif (61.5%)