Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Baznas
Event: Zakat Fitrah
Kab/Kota: Ancol
Tokoh Terkait
LAZ se-Indonesia Himpun Bantuan Kemanusiaan Palestina Rp 5,9 Miliar
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat (LAZ) Seluruh Indonesia 2023 digelar di Hotel Discovery Ancol, Jakarta pada 15-16 November 2023.
Rakornas LAZ turut dibuka dengan penyerahan bantuan kemanusiaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dari 15 LAZ, sebagai bentuk solidaritas dan kepeduliaan terhadap rakyat di Palestina. Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad.
"Terima kasih kepada LAZ-LAZ yang telah mempercayakan penyaluran bantuan untuk Palestina melalui BAZNAS. Bantuan ini sangat penting dan dibutuhkan saudara-saudara kita di Palestina," kata Kiai Noor.
Kiai Noor mengungkapkan, dengan tambahan bantuan kemanusiaan dari 15 LAZ di Rakornas, sehingga total saat ini terakumulasikan ada 37 LAZ yang menitipkan bantuannya ke Palestina melalui BAZNAS.
"Alhamdulillah dengan tambahan 15 LAZ ini berarti sudah ada 37 LAZ yang mempercayakan bantuan untuk Palestina melalui BAZNAS. Total dana titipan bantuan dari LAZ-LAZ yang terkumpul sebesar Rp5.991.326.400. Ini akan kami salurkan ke Palestina," ujar Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, wilayah Palestina akan menghadapi musim dingin dalam waktu dekat. Karenanya, bantuan kemanusiaan mendesak untuk dikirim kepada korban di Gaza Palestina.
"Di Palestina akan menghadapi musim dingin. Ini tentu menjadi ujian yang berat bagi rakyat Palestina yang sampai saat ini terus mendapat serangan dari Israel," ucapnya.
Kiai Noor mengatakan, BAZNAS telah mengirim bantuan kemanusiaan dalam dua tahap. Tahap pertama menggunakan pesawat Hercules yang telah masuk ke Gaza Palestina, dan tahap kedua menggunakan kapal perang TNI AL.
"Tahap pertama kita telah mengirimkan bantuan sekitar 20 ton menggunakan Hercules. Di tahap kedua, kita mengirimkan 50 ton. Tentu bantuan dari rakyat Indonesia terus kita kirimkan di tahap-tahap selanjutnya," tutur Kiai Noor.
Sebagai informasi, Rakornas LAZ tahun ini diikuti oleh 197 LAZ seluruh Indonesia yang terdiri atas 36 LAZ nasional, 26 LAZ provinsi, dan 52 LAZ kabupaten/kota.
Rakornas LAZ se-Indonesia ini diselenggarakan oleh BAZNAS RI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
22
Sentimen: positif (99.8%)