Sentimen
Positif (44%)
15 Nov 2023 : 19.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati

Tokoh Terkait

Pengamat Politik Nilai Aparat Tidak Netral di Pemilu Harus Diberi Sanksi Tegas

15 Nov 2023 : 19.34 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Pengamat Politik Nilai Aparat Tidak Netral di Pemilu Harus Diberi Sanksi Tegas

JAKARTA - Pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasis Raharjo Jati menilai aparat keamanan yang terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan sanksi tegas seperti penundaan kepangkatan. Sanksi itu untuk memberikan efek jera.

"Langkah tegas mungkin bisa sanksi teguran hingga mungkin sanksi penundaan kepangkatan," kata Wasis di Jakarta, Rabu (15/11).

Dia menjelaskan bahwa aparat keamanan hanya perlu fokus pada konsolidasi terkait pengamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Ketua MK Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dari Jabatan

Menurut dia, jika aparat melaksanakan dua poin tersebut, maka sudah membuktikan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Apabila aparat fokus pada pengamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu, maka itu sudah cukup membuktikan aparat netral," ujarnya.

Dia menekankan bahwa peran pembina aparatur di masing-masing instansi perlu lebih intensif dalam mengawasi kinerja jajarannya. Selain itu menurut dia, peran inspektorat juga perlu lebih responsif dalam menindaklanjuti temuan2 dugaan ketidaknetralan aparat.

Sebelumnya, beredar surat terkait pakta integritas seorang penjabat kepala daerah yang ditanda tangani aparat keamanan. Dalam pakta integritas tersebut, salah satu poinnya terkait komitmen memenangkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga :

Kemendagri Akan Sanksi ASN yang Tak Netral Jelang Pemilu 


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (44.4%)