Sentimen
Positif (88%)
15 Nov 2023 : 04.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa Bareskrim Polri Kamis 16 November

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

15 Nov 2023 : 04.51
Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa Bareskrim Polri Kamis 16 November

Seorang Akademisi bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan diterimanya pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Sementara itu, sampai saat ini, penyidik belum akan memanggil pimpinan KPK yang lain. Meski kasus dugaan pemerasan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 terkait subjeknya pimpinan KPK.

Hal itu dipastikan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa sampai saat ini penyidik baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Sementara belum ya (pimpinan KPK yang lainnya), nanti kita update berikutnya," kata Ade Safri saat ditanya wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sedangkan untuk saksi, kata Ade Safri, pihaknya total sudah memeriksa 94 saksi dan saksi ahli. Puluhan saksi itu dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan, korupsi dan gratifikasi ini terang benderang.

"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi dan 8 orang ahli," kata Ade Safri.

Adapun berdasarkan catatan, telah ada sejumlah saksi seperti mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.

Selanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sedangkan delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.

"Pemeriksaan saksi ini disebut dilakukan untuk membuat terang perkara, dengan begitu dapat menetapkan tersangka," kata Ade.

Sentimen: positif (88.3%)