Sentimen
Negatif (94%)
15 Nov 2023 : 16.35
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi yang Libatkan Legislator AA dan RM, Kader Demokrat Sebut Nama Ini

15 Nov 2023 : 16.35 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi yang Libatkan Legislator AA dan RM, Kader Demokrat Sebut Nama Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi yang melibatkan legislator berinisial AA dan RM.

Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil Lubis menyebutkan dua orang yang kemungkinan dimaksudkan berinisial AA

Dua orang itu diantaranya Anggota DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi (AA) atau Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali. Ahmad Ali merupakan anggota DPR dari sejak 2014.

“Siapakah Inisial AA? Aboe Bakar Al Habsyi (AA) dari PKS? Atau Ahmad Ali (AA) dari Nasdem? Kita tunggu hasil akhirnya, kita minta @KPK_RI usut tuntas kasus ini,” tutur Kepala BPOKK DPP Insan Muda Demokrat Indonesia, di platform X, Selasa, (14/11/2023)

Sementara itu, untuk inisial RM, Hasbil mengunggah gambar yang bertuliskan nama Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi Masse merupakan anggota DPR RI yang sekaligus sebagai Ketua NasDem Sulsel. “Apakah beliau ini?,” tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK mengapresiasi putusan Hakim dalam Praperadilan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dengan Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dkk.

Apresiasi ini atas profesionalitas dan independensi Hakim yang telah memutus perkara ini sesuai dengan fakta-fakta hukumnya.

“Mengingat di sisi lain, kami mendapat Informasi adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang bermaksud untuk mempengaruhi putusan Hakim,” kata Ali Fikri.

Dalam pembuktian perkara ini KPK menyampaikan 164 bukti di depan persidangan.

Hal ini disebutnya menjadi bukti keseriusan KPK untuk mengungkap perkara ini sesuai dengan fakta yang betul-betul terjadi.

“Putusan ini tidak hanya sebagai pembuktian bahwa penyidikan dan penetapan tersangka pada perkara ini secara formil telah sesuai prosedur, namun juga putusan ini adalah asa untuk menjaga marwah peradilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (94.1%)