Sentimen
Positif (100%)
15 Nov 2023 : 06.25
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Kemenko PMK Sebut Gangguan Kesehatan Jiwa Berdampak pada Ekonomi Negara

15 Nov 2023 : 13.25 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kemenko PMK Sebut Gangguan Kesehatan Jiwa Berdampak pada Ekonomi Negara

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan penyakit gangguan kesehatan jiwa tidak hanya berdampak kepada penderita tetapi juga memberi pengaruh yang besar terhadap beban perekonomian negara.

"Gangguan kesehatan jiwa tidak hanya berdampak pada penderitanya, tetapi juga pada perekonomian negara," kata Kepala Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha dalam acara Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa di Jakarta, Selasa 14 November 2023.

Menurut Satya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut gangguan kesehatan jiwa membebani perekonomian negara rata-rata senilai 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) per tahun.

Ia merujuk kepada laporan WHO yang dirilis tahun pertengahan 2023, di mana tercantum besaran nilai tersebut berasal dari pengeluaran negara untuk biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bagi penderita gangguan kesehatan jiwa.

Kemudian biaya untuk kehilangan produktivitas akibat penderita gangguan kesehatan jiwa tidak dapat bekerja atau bersekolah secara optimal, dan biaya akibat gangguan kesehatan jiwa, seperti biaya kriminalitas, kekerasan, dan kecelakaan.

Kendati demikian, Satya tidak mengungkapkan secara langsung berapa pengeluaran Pemerintah RI untuk kasus gangguan kesehatan jiwa.

Seturut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan pada 2018, diketahui nilai kerugian ekonomi akibat gangguan kesehatan jiwa di Indonesia saat itu diperkirakan mencapai Rp20 triliun per tahun.

"Apapun itu, kita harus akui untuk mengatasi masalah gangguan kesehatan jiwa ini pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang bersifat inovatif dan komprehensif," kata dia yang dilansir dari Antara.

Ia mencontohkan, kebijakan yang dimaksud antara lain perluasan dan penguatan upaya promosi kesehatan di sekolah dan kelompok masyarakat, pembangunan residensi kesehatan jiwa sejak usia dini, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah dan memaksimalkan upaya skrining kesehatan.

 

Sentimen: positif (100%)