Sentimen
Positif (40%)
15 Nov 2023 : 13.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Partai Terkait

Digugat PDIP Rp201 Miliar, Ade Armando Siap Hadiri Sidang soal Video Megawati Marah-marah

15 Nov 2023 : 20.07 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Digugat PDIP Rp201 Miliar, Ade Armando Siap Hadiri Sidang soal Video Megawati Marah-marah

Jakarta: Politikus PSI Ade Armando menyatakan kesiapan hadir dalam sidang perdana gugatan perdata sekitar Rp200 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ade tidak gentar dengan sidang tersebut dan meminta dukungan masyarakat. "Saya akan datang ke pengadilan negeri Cibinong utk memenuhi undangan pengadilan terkait gugatan Rp201 M dari PDIP," tulis Ade Armando sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya, Rabu, 15 November 2023. Ade menjelaskan perkara ini bermula dari pernyataannya dalam sebuah video terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ade dituduh menyebarkan hoaks terkait Megawati. "Ini terkait video saya yang dianggap PDIP menyebarkan berita hoax tentang Bu Megawati marah-marah, padahal dalam video itu saya justru menunjukkan bahwa berita Bu Megawati marah-marah itu adalah hoax," ujar Ade.   Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing menggugat Ade Armando secara perdata. Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi. "Jadi ada video yang beredar itu, Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita itu. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas," kata Johannes Lumban Tobing kepada wartawan, Senin 23 Oktober 2023. Dalam video tersebut, Johannes keberatan dengan pernyataan Ade yang menerjemahkan maksud dari narasi pada video anonim tersebut. Terjemahan yang dilakukan Ade dinilai tendensius. "Kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu," sesal Johannes.

Jakarta: Politikus PSI Ade Armando menyatakan kesiapan hadir dalam sidang perdana gugatan perdata sekitar Rp200 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ade tidak gentar dengan sidang tersebut dan meminta dukungan masyarakat.
 
"Saya akan datang ke pengadilan negeri Cibinong utk memenuhi undangan pengadilan terkait gugatan Rp201 M dari PDIP," tulis Ade Armando sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya, Rabu, 15 November 2023.
 
Ade menjelaskan perkara ini bermula dari pernyataannya dalam sebuah video terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ade dituduh menyebarkan hoaks terkait Megawati.
"Ini terkait video saya yang dianggap PDIP menyebarkan berita hoax tentang Bu Megawati marah-marah, padahal dalam video itu saya justru menunjukkan bahwa berita Bu Megawati marah-marah itu adalah hoax," ujar Ade.
 
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing menggugat Ade Armando secara perdata. Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.
 
"Jadi ada video yang beredar itu, Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita itu. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas," kata Johannes Lumban Tobing kepada wartawan, Senin 23 Oktober 2023.
 
Dalam video tersebut, Johannes keberatan dengan pernyataan Ade yang menerjemahkan maksud dari narasi pada video anonim tersebut. Terjemahan yang dilakukan Ade dinilai tendensius.
 
"Kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu," sesal Johannes.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DHI)

Sentimen: positif (40%)