Sentimen
Negatif (100%)
15 Nov 2023 : 06.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati

?Uji Nyali Bawaslu - Medcom.id

15 Nov 2023 : 13.40 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

?Uji Nyali Bawaslu - Medcom.id

KETIGA pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 telah mendapatkan nomor urutnya, semalam. Tiap tahapan pemilu yang dilalui berarti pula kerja penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, semakin diuji. Sejauh ini, harus kita katakan, kinerja dan koordinasi antarkedua lembaga itu belum memenuhi harapan. Memang, secara umum, tahapan dari pendaftaran peserta hingga pengundian nomor berlangsung lancar. Namun, di lapangan, berbagai indikasi pelanggaran sudah terjadi. Paling masif ialah pemasangan baliho sebelum masa kampanye pada 28 November. Parahnya lagi, di sejumlah daerah dilaporkan adanya keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho salah satu pasangan capres-cawapres. Kondisi ini tidak boleh dianggap remeh. Kondisi ini justru peringatan nyata bahwa penyalahgunaan wewenang terkait pesta demokrasi terus terjadi.   Terbuktinya penodaan konstitusi kita oleh Anwar Usman, yang terbukti melanggar kode etik terkait lahirnya putusan batas usia minimum cawapres, nyatanya belum menjadi pelajaran mahal di Republik ini. Penyalahgunaan wewenang terus terjadi di tingkat terendah di lapangan. Inilah saatnya Bawaslu menunjukkan nyalinya. Sejauh ini, harus kita katakan jika lembaga itu bukan saja tidak bertaring, tetapi juga mengecewakan. Di sejumlah daerah, contohnya di Makassar, Bawaslu setempat tampak kalah sebelum bertanding. Bagaimana tidak, menanggapi banyaknya pemasangan baliho sebelum masa kampanye, Bawaslu Sulsel justru hanya bisa mengatakan serbasalah karena partai beralasan hal tersebut merupakan inisiatif bacaleg. Kondisi tersebut semestinya segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu pusat. Kinerja Bawaslu kabupaten/kota semestinya juga menjadi tanggung jawab Bawaslu pusat. Segala kelemahan integritas dan profesionalisme tidak dapat dibiarkan dan harus segera diperbaiki. Namun, bukan saja memperbaiki profesionalitas lembaganya, kita menuntut Bawaslu pusat pun memberbaiki kinerjanya, termasuk dalam koordinasi dengan KPU. Hingga kemarin, koordinasi antarkedua lembaga itu justru lebih sering membuat miris publik. Contohnya, KPU dan Bawaslu bahkan tidak sejalan soal akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengeluh di depan publik soal kesulitan mereka mengakses Silon sehingga kesulitan mengawasi verifikasi dokumen para bacapres dan bacawapres. Padahal, berdasarkan Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres, KPU wajib memberikan akses Silon kepada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu, alias Bawaslu. Sementara itu, KPU berdalih akses telah diberikan, tetapi terdapat fitur berbeda untuk pilpres dan legislatif. Terkait aturan, KPU justru menilai jika tahapan verifikasi dokumen itu merupakan kewenangan internal mereka. Dalam tahap ini masih adanya interpretasi berbeda akan aturan, bukan saja konyol, tetapi sangat mengkhawatirkan. Sikap seperti itu ialah indikasi serius terhadap profesionalitas lembaga pilar pesta demokrasi kita. Ancamannya, bukan saja berbagai tahapan pemilu yang rawan konflik, melainkan ancaman kecurangan. Sebabnya, kita menuntut kedua lembaga, baik KPU maupun Bawaslu, memperbaiki integritas dan profesionalitasnya. Langkahnya, tentu saja dengan berpegang teguh pada aturan yang ada. Kini, setelah penetapan capres/cawapres tak ada alasan Bawaslu untuk tidak menindak capres/cawapres, partai pendukung, dan relawan, apabila terjadi pelanggaran kampanye di luar jadwal, politik uang, pembagian sembako, dan pidana pemilu lainnya. Bawaslu juga berhak mengambil tindakan apabila pejabat, aparat berwenang, dan aparatur sipil negara, melakukan tindak pidana pemilu. Namun demikian, profesionalitas dan integritas KPU dan Bawaslu akan lumpuh layu jika Presiden Joko Widodo memiliki keberpihakan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Ibarat pepatah, ikan busuk dari kepalanya. Karena itu, jika Jokowi tampil sebagai negarawan dalam pemilu, penyelenggara pemilu pun akan menunjukkan jati diri sebenarnya yang akan mengantarkan pesta demokrasi menuju pemilu yang berkualitas.

KETIGA pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 telah mendapatkan nomor urutnya, semalam. Tiap tahapan pemilu yang dilalui berarti pula kerja penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, semakin diuji.
 
Sejauh ini, harus kita katakan, kinerja dan koordinasi antarkedua lembaga itu belum memenuhi harapan. Memang, secara umum, tahapan dari pendaftaran peserta hingga pengundian nomor berlangsung lancar.
 
Namun, di lapangan, berbagai indikasi pelanggaran sudah terjadi. Paling masif ialah pemasangan baliho sebelum masa kampanye pada 28 November.
Parahnya lagi, di sejumlah daerah dilaporkan adanya keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho salah satu pasangan capres-cawapres. Kondisi ini tidak boleh dianggap remeh. Kondisi ini justru peringatan nyata bahwa penyalahgunaan wewenang terkait pesta demokrasi terus terjadi.
 
Terbuktinya penodaan konstitusi kita oleh Anwar Usman, yang terbukti melanggar kode etik terkait lahirnya putusan batas usia minimum cawapres, nyatanya belum menjadi pelajaran mahal di Republik ini. Penyalahgunaan wewenang terus terjadi di tingkat terendah di lapangan.
 
Inilah saatnya Bawaslu menunjukkan nyalinya. Sejauh ini, harus kita katakan jika lembaga itu bukan saja tidak bertaring, tetapi juga mengecewakan.
 
Di sejumlah daerah, contohnya di Makassar, Bawaslu setempat tampak kalah sebelum bertanding. Bagaimana tidak, menanggapi banyaknya pemasangan baliho sebelum masa kampanye, Bawaslu Sulsel justru hanya bisa mengatakan serbasalah karena partai beralasan hal tersebut merupakan inisiatif bacaleg.
 
Kondisi tersebut semestinya segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu pusat. Kinerja Bawaslu kabupaten/kota semestinya juga menjadi tanggung jawab Bawaslu pusat. Segala kelemahan integritas dan profesionalisme tidak dapat dibiarkan dan harus segera diperbaiki.
 
Namun, bukan saja memperbaiki profesionalitas lembaganya, kita menuntut Bawaslu pusat pun memberbaiki kinerjanya, termasuk dalam koordinasi dengan KPU. Hingga kemarin, koordinasi antarkedua lembaga itu justru lebih sering membuat miris publik.
 
Contohnya, KPU dan Bawaslu bahkan tidak sejalan soal akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengeluh di depan publik soal kesulitan mereka mengakses Silon sehingga kesulitan mengawasi verifikasi dokumen para bacapres dan bacawapres. Padahal, berdasarkan Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres, KPU wajib memberikan akses Silon kepada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu, alias Bawaslu.
 
Sementara itu, KPU berdalih akses telah diberikan, tetapi terdapat fitur berbeda untuk pilpres dan legislatif. Terkait aturan, KPU justru menilai jika tahapan verifikasi dokumen itu merupakan kewenangan internal mereka.
 
Dalam tahap ini masih adanya interpretasi berbeda akan aturan, bukan saja konyol, tetapi sangat mengkhawatirkan. Sikap seperti itu ialah indikasi serius terhadap profesionalitas lembaga pilar pesta demokrasi kita.
 
Ancamannya, bukan saja berbagai tahapan pemilu yang rawan konflik, melainkan ancaman kecurangan. Sebabnya, kita menuntut kedua lembaga, baik KPU maupun Bawaslu, memperbaiki integritas dan profesionalitasnya. Langkahnya, tentu saja dengan berpegang teguh pada aturan yang ada.
 
Kini, setelah penetapan capres/cawapres tak ada alasan Bawaslu untuk tidak menindak capres/cawapres, partai pendukung, dan relawan, apabila terjadi pelanggaran kampanye di luar jadwal, politik uang, pembagian sembako, dan pidana pemilu lainnya. Bawaslu juga berhak mengambil tindakan apabila pejabat, aparat berwenang, dan aparatur sipil negara, melakukan tindak pidana pemilu.
 
Namun demikian, profesionalitas dan integritas KPU dan Bawaslu akan lumpuh layu jika Presiden Joko Widodo memiliki keberpihakan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Ibarat pepatah, ikan busuk dari kepalanya. Karena itu, jika Jokowi tampil sebagai negarawan dalam pemilu, penyelenggara pemilu pun akan menunjukkan jati diri sebenarnya yang akan mengantarkan pesta demokrasi menuju pemilu yang berkualitas.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)

Sentimen: negatif (100%)