Sentimen
Positif (99%)
14 Nov 2023 : 10.08
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

14 Nov 2023 : 10.08 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Calon jamaah haji yang bakal berangkat tahun depan harus bersiap secara finansial. Pasalnya biaya haji tahun depan kemungkinan besar mengalami kenaikan. Indikasinya dari usulan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 versi pemerintah sebesar Rp 105 jutaan per jamaah.

Sesuai dengan namanya, nominal tersebut baru sebatas usulan. Disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR kemarin (13/11). Usulan biaya itu merupakan akumulasi ongkos pelayanan haji di dalam maupun di luar negeri.

Dibandingkan dengan haji periode 2023, usulan kali ini mengalami kenaikan. Saat itu, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta per jamaah. Dari usulan itu, akhirnya disepakati BPIH 2023 sebesar Rp90 jutaan. Perinciannya Rp49,8 juta ditanggung jamaah atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Lalu Rp40,2 juta disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH.

Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, usulan biaya haji itu harus dikaji lagi lebih dalam. Apalagi dalam usulannya, Kemenag menuliskan besaran Bipih atau biaya tanggungan jamaah sekitar Rp73,5 juta. “Kenaikannya jangan drastis seperti sekarang,” katanya.

Politisi yang akrab disapa HNW itu menjelaskan, mengacu pada penyelenggaraan haji 2023, nyaris tidak ada persoalan. Masalah yang menonjol, hanya muncul saat penyelenggaraan masa Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna). Artinya dengan biaya yang seperti tahun lalu, sejatinya tidak ada masalah. Apalagi tidak ada lonjakan biaya di Saudi yang signifikan.

Kalaupun ada kenaikan, HNW mengatakan angka realistisnya di kisaran Rp5 jutaan saja. Secara prinsip dia kritisi usulan biaya itu. Kemudian juga perlu dilakukan pembahasan secara proporsional. Jangan sampai jamaah menjadi terbebani. Dia juga mengusulkan lama tinggal jamaah di Saudi dipotong dari sekarang 40 hari, jadi 30 hari saja. “Ketika jadi 30 hari, bisa menghemat (biaya haji) banyak,” kata dia.

Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak banyak menyampaikan respon menanggapi besaran usulan itu. Dia menegaskan, angka itu masih usulan. Nanti dibahas lebih dalam oleh panitia kerja (panja) BPIH dari DPR dan pemerintah. Sampai akhirnya didapat harga final. “Anggaran BPIH 2024 dikelompokkan dua komponen,” katanya.

Yaitu Bipih yang jadi tanggungan jamaah. Serta nilai manfaat atau subsidi yang nanti disalurkan oleh BPKH. Menurut informasi, tahun depan proporsi antara Bipih dan subsidi BPKH adalah 70:30. Maksudnya adalah jamaah menanggung 70 persen dari BPIH dan subsidi BPKH sebesar 30 persen dari BPIH. Sementara untuk haji 2023, tanggungan jamaah 55,3 persen dan subsidi BPKH 44,7 persen.

Yaqut mengatakan, Kemenag sudah mengkaji proporsi Bipih dan nilai subsidi itu. Salah satu pertimbangannya adalah keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH. Jika proposi subsidi terlalu tinggi, misalnya sampai 50 persen, dikhawatirkan menganggu pengelolaan dana haji di BPKH.

Proporsi itu juga untuk memenuhi aspek istitoah atau kemampuan secara finansial. Jika nilai subsidi biaya haji terlalu tinggi, dikhawatirkan berpengaruh pada aspek istitoah. Karena sebagian besar biaya haji bukan dari kantong jamaah. Tapi dari hasil pengelolaan dana haji, termasuk dari jamaah yang masih antre.

Pengamat haji Ade Marfudin mengatakan usulan biaya haji 2024 memang terlihat naik tajam. “Mau naik sampai Rp200 juta tidak masalah. Namanya juga usulan,” katanya. Menurut Ade yang paling utama adalah transpatansi.

Dia mengatakan pemerintah harus bisa terbuka ke publik, angka Rp105 juta itu didapat dari komponen apa saja. Poin-poinnya juga harus dijabarkan dengan detail. Dia juga menyoroti sikap pemerintah yang tidak mempublikasikan laporan keuangan haji 2023 secara terbuka ke publik lewat media masa.

Ade menegaskan, pemerintah perlu melakukan kajian penyelenggaraan haji 2023. Jika sampai pemulangan pemerintah tidak nombok, berarti nominal pembiayaan haji 2023 sudah mencukupi. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah menaikkan biaya haji secara signifikan.

Menurutnya jangan sampai banyak jamaah menunda keberangkatan karena tidak bisa melunasi biaya haji. Kalaupun tidak bisa melunasi, harus disiapkan skema lain. Misalnya memberangkatkan umrah. “Karena kan kasihan sudah antri lama, giliran waktunya berangkat biaya haji melonjak tajam,” tuturnya. (wan/jpg/jpg)

Sentimen: positif (99.6%)