Sentimen
Ingatkan Capres Segera Daftarkan Tim Suksesnya, KPU: 24 November Batas Maksimal
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
14 November 2023 08:12 WIB
KPU ingatkan capres-cawapres segera mendaftarkan tim kampanyenya
Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan (Ist)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asya'ari mengingatkan kepada semua pasangan capres dan cawapres agar segera mendaftarkan tim kampanye maksimal tiga hari sebelum masa kampanye dimulai.
"Jadi kalau menurut ketentuan di dalam Undang-undang pemilu dan PKPU itu (pendaftaran tim kampanye) maksimal 3 hari sebelum dimulai kampanye," kata dia Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Hasyim menatakan bahwa kampanye capres dan cawapres akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Oleh karena itu, ia menyebut pendaftaran tim kampanye maksimal dilakukan pada Jumat, 24 November 2023.
Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Tidak Akan Bergabung dengan Aliansi Militer
"Kalau dimulai kampanye 28 November 2023, maka tiga hari sebelum itu batas maksimal untuk 24 November adalah batas maksimal untuk masing-masing pasangan calon menyerahkan nama tim kampanye," ujarnya.
Diketahui, KPU telah resmi menetapkan pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Mereka yaitu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang telah menunjuk pengusaha Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN).
Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah menunjuk mantan Wakil BUMN Rosan Roeslani.
Terakhir yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang hingga saat ini belum mengumumkan komposisi Tim Nasional Pemenangannya.
Megawati Curiga Ada Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024, KSP: Mari Kita CegahSentimen: negatif (57.1%)