Anwar Usman Tak Hadiri Sumpah Jabatan Ketua MK Suhartoyo
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). Dia menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat.
Berdasarkan pantauan iNews.id, tujuh hakim konstitusi hadir dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah Suhartoyo. Tak terlihat adanya Anwar Usman dalam agenda pengucapan sumpah tersebut.
Diketahui, Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, sebagai Ketua MK setelah mengucap sumpah dalam Sidang Pleno Khusus di Gedung MK, Senin (13/11/2023).
"Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang digelar tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: netral (76.2%)