Sentimen
Tokoh Terkait
Bernad Dermawan Sutrisno
Setiap Capres dan Cawapres Difasilitasi Puluhan Personel Polisi Pengawal
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri.
"Pamwal berjumlah 74 personel, dua tim (untuk masing-masing capres dan cawapres)," ujar anggota KPU Mochammad Afifuddin saat konferensi pengumuman penetapan pasangan capres-cawapres di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga:
KPU Tetapkan Prabowo, Ganjar, Anies sebagai Capres 2024
Afif, sapaan akrabnya, mengatakan pengamanan dan pengawalan diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Afif mengatakan penandatanganan serah terima satgas pengamanan dan pengawalan pasangan capres-cawapres telah dilakukan oleh Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran.
"KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pamcapres dan cawapres baru saja dilakukan," ungkap Afif.
Total personel Polri yang ditugaskan untuk pengamanan dan pengawalan pasangan capres-cawapres sebanyak 444 personel polisi dengan masing-masing capres dan cawapres dikawal sebanyak 74 personel.
Baca Juga:
Besok Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di KPU, Ini Harapan Gibran
Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 pada Senin (13/11).
Pengesahan ini dilakukan KPU dalam rapat pleno tertutup.
Ketiga pasangan yang dinyatakan sah sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (*)
Baca Juga:
Alasan TKN Larang Pendukung Prabowo-Gibran Hadir di KPU
Sentimen: positif (76.2%)