Sentimen
Negatif (66%)
13 Nov 2023 : 20.15
Tokoh Terkait

Tanpa Kehadiran Anwar Usman, Suhartoyo Resmi Bacakan Sumpah Jabatan Ketua MK

13 Nov 2023 : 20.15 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tanpa Kehadiran Anwar Usman, Suhartoyo Resmi Bacakan Sumpah Jabatan Ketua MK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru untuk masa jabatan 2023-2028, Suhartoyo resmi membacakan sumpah jabatan sebagai ketua menggantikan Anwar Usman.

Pembacaan sumpah jabatan digelar dalam agenda sidang pleno khusus di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11). Anwar Usman tidak hadir, dalam pembacaan sumpah jabatan ini.

Sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Sebelum membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.

Surat keputusan itu ditandatangani Saldi Isra atas nama Ketua MK. Saldi mengucapkan sumpah di hadapan tujuh hakim konstitusi.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang terbukti melanggar sanksi etika berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sebelumnya, Suhartoyo terpilih secara musyawarah menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Surhatoyo berjanji akan memperbaiki marwah MK, setelah Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman prilaku.

"Semangat kami berdua (Suhartoyo-Saldi Isra) itu tetep sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain," ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).

Suhartoyo menyampaikan, pengambilan keputusan di MK dilakukan secara kolektif kolegial. Namun, harus ada yang mengordinasikan, sehingga diperlukan adanya ketua dan wakil ketua.

Suhartoyo menekankan, dirinya saat ini masih enggan berbicara substansi. Karena belum resmi dilantik sebagai Ketua MK.

"Saya dengan Prof Saldi bukan sebentar bekerjasama, meskipun beliau wakil, saya hakim, tapi secara substansial sebenarnya sudah sering melakukan kerjasama-kerjasama untuk peningkatan kelembagaan," tegas Suhartoyo.

Ia pun menjamin akan menerima setiap masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik masyarakat sangat diperlukan untuk membangun marwah MK.

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi," pungkas Suhartoyo.(jpg)

Sentimen: negatif (66.7%)