Polemik Penentuan UMK 2023, Begini Suara Buruh di Jogja
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JOGJA—Jelang pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota, ada harapan besar dari masyarakat agar UMK bisa meningkat jika dibanding tahun lalu.
Ini lantaran harga kebutuhan pokok yang semakin hari bukan semakin murah, tapi justru semakin mahal. Belum lagi, masyarakat juga harus mencukupi kebutuhan sehari-hari lainnya.
Salah seorang warga Kota Jogja, Atika mengaku pendapatan yang selama ini dia dapatkan sangat bergantung pada besaran UMK Kota Jogja.
Sebagai seorang tenaga teknis di lingkup pemerintahan, dia mendapat upah sekitar Rp2,7 juta setiap bulannya. Jumlah ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMK 2022 yakni sekitar Rp2,3 juta.
Meski demikian, dia tetap berharap besaran UMK 2023 bisa meningkat. Tak muluk-muluk, kenaikan sebesar Rp500.000 hingga Rp700.000 terbilang cukup baginya. Selama ini, Atika hanya menikmati kenaikan upah sebesar Rp70.000 dan maksimal Rp100.000 setiap tahunnya. “Kalau dilihat semua bahan pokok sekarang naik. Agak berat di kantong juga kalau UMK hanya segitu-gitu saja. Kalaupun naik juga tidak signifikan,” ujarnya, Senin (13/11).
Ibu satu anak ini mengatakan uang yang dia kelola setiap bulannya selalu disisihkan untuk kebutuhan sehari-hari. Termasuk memenuhi kebutuhan untuk anak semata wayangnya dan menyiapkan dana darurat.
Dia menuturkan, usia anaknya yang baru menginjak 19 bulan itu tengah memerlukan biaya kesehatan yang cukup banyak. Mulai dari imunisasi hingga pemenuhan vitamin. “Jadi sebenarnya mepet dan pas-pasan karena kebutuhan juga banyak dan mahal, ngepas,” imbuhnya.
Senada dengan Atika, pekerja di salah satu perusahaan swasta di DIY, Fahri juga mengaku upah yang dia dapatkan setiap bulannya bergantung pada besaran UMK dan beban kerja. Dia berharap nilai UMK bisa naik, sehingga kesejahteraan pekerja secara umum juga bisa meningkat.
Sebagai perantau, Fahri harus mengeluarkan uang kos setiap bulannya. Itu belum termasuk uang transport dan keperluan makan sehari-harinya. Meski baginya juga tak kurang, tapi upah yang dia dapatkan selama ini terbilang hanya pas-pasan. “Untuk menabung pun hanya bisa sedikit. Jadi tetap berharap UMK bisa naik, harapannya ya bisa 50 persen. Atau paling tidak disesuaikan dengan beban kerja masing-masing,” ujar Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (92.8%)