Sentimen
Negatif (96%)
13 Nov 2023 : 17.05

Anwar Usman Dicopot Diganti Suhartoyo, di Tengah Demo Massa Tuntut Diskualifikasi Gibran, KPU Akan Tentukan Pasangan Capres Cawapres Siang Ini

13 Nov 2023 : 17.05 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Anwar Usman Dicopot Diganti Suhartoyo, di Tengah Demo Massa Tuntut Diskualifikasi Gibran, KPU Akan Tentukan Pasangan Capres Cawapres Siang Ini

AYOBANDUNG.COM -- Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (13/11/2023) dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 10.21 WIB tadi.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena melanggar kode etik. Pelanggaran berat yang dilakukan Anwar Usman terkait putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebut MK baru saja mengalami fase krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.  

 

"Sebagaimana kita ketahui bersama Mahkamah Konstitusi baru saja melewati salah satu fase krisis kelembagaan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Anwar Usman dikutip dari Suara.com.

Adapun fase krisis yang dimaksud Suhartoyo ialah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan sembilan hakim konstitusi melakukan pelanggaran etik.

Namun, Suhartoyo mengaku bersyukur lantaran fase krisis tersebut dianggap sudah selesai dengan cara yang baik dan bermartabat.

Di tempat terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menetapkan Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 siang ini mulai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Cukup Lakukan Ini, Cara Mudah Pegawai Honorer jadi ASN PPPK 2024 Tanpa Syarat dan Seleksi yang Ribet

Dilaporkan akun YouTube @Kompas.com sementara terjadi demostrasi di depan Gedung KPU.

Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (13/11/2023).

Aksi demonstrasi tersebut menuntut dan mendesak KPU untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Rencananya siang ini KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk maju ke ajang Pilpres 2024.

Massa demonstrasi menilai proses pencalonan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres cacat secara formil, etika, dan moral lantaran bertentangan dengan UU Pemilu dan PKPU.***

Sentimen: negatif (96.9%)