Sentimen
Negatif (99%)
12 Nov 2023 : 16.18
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kasus: nepotisme, korupsi, Tragedi Kudatuli

Cerita Pendirian MK, Megawati Singgung Penculikan Aktivis

12 Nov 2023 : 16.18 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Cerita Pendirian MK, Megawati Singgung Penculikan Aktivis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyinggung peristiwa penculikan aktivis pada masa kekuasaan Presiden Soeharto atau Orde Baru.

Pernyataan itu Megawati sampaikan saat menyinggung situasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang cacat etik.

Mulanya, Megawati menceritakan suasana kebatinan yang melatarbelakangi pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, masyarakat hidup di bawah rezim otoritarian Soeharto.

Berbagai peristiwa nepotisme, kolusi, dan korupsi saat itu terjadi dalam pemerintahan yang sangat sentralistik.

Baca juga: Megawati: Putusan MKMK Bukti Moral Kokoh Hadapi Rekayasa Hukum Konstitusi

"Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," ujar Megawati dalam pernyataan sikapnya yang disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu (12/11/2023).

Megawati lantas menceritakan bagaimana sulitnya menggulingkan rezim Soeharto dan melahirkan reformasi.

Transisi politik itu diwarnai dengan perlawanan masyarakat luas yang direspons dengan kekerasan oleh aparat negara sehingga menimbulkan peristiwa berdarah Kerusuhan Kerusuhan dua puluh tujuh Juli (Kudatuli).

Baca juga: Jokowi dan Megawati Dinilai Sudah Berseberangan untuk Pemilu 2024

Kemudian, tragedi Trisakti yang juga menewaskan empat aktivis, tragedi Semanggi I yang menewaskan 17 orang, dan ratusan lainnya luka-luka.

"Hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dan lain lain," kata Megawati.

Megawati menuturkan, dalam situasi kebatinan masyarakat yang mengalami peristiwa semacam itu MK kemudian dibentuk pada 13 Agustus 2003.

Megawati yang saat itu menjadi Presiden, turut terlibat dalam pembentukan lembaga hukum tertinggi tersebut.

Ia juga memutuskan gedung MK itu dibangun di dekat kompleks Istana Kepresidenan RI sehingga masuk dalam teritori "ring satu".

Baca juga: PDI-P: Gibran Bilang Tegak Lurus pada Megawati, Tiba-tiba Jadi Cawapres Prabowo

Namun, saat ini wajah MK tercoreng karena memutuskan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai memuat nepotisme.


Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengungkap banyaknya pelanggaran etik dalam proses persidangan perkara yang dinilai sebagai rekayasa hukum konstitusi.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ujar Megawati.

Sentimen: negatif (99.9%)