Putusan MKMK Beri Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi

13 Nov 2023 : 05.03 Views 3

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Putusan MKMK Beri Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi

Untung Prasetyo | Minggu, 12/11/2023 21:05 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuktikan jika politik akal sehat masih dan tetap berdiri kokoh.

"Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan yang dipantau di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Megawati juga menyatakan prihatin terhadap pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi yang berujung dengan disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK, padahal konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," ujarnya.

Putri Presiden Pertama RI Ir Soekarno itu mengatakan bahwa MK seharusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukannya membuat keputusan yang malah bertentangan dengan konstitusi.

"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," kata Megawati.

Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (didukung Nadem, PKB, PKS, Partai Ummat), Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (didukung PDIP, PPP, Perindo, Hanura), serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (didukunng Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Gelora, Garuda, PSI).

KPU juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

TAGS : MKMK Megawati Soekarnoputri Demokrasi

Sentimen: netral (96.2%)