Sentimen
Positif (98%)
12 Nov 2023 : 23.01
Tokoh Terkait
Nunuk Suryani

Nunuk Suryani

Kemendikbud Minta Seluruh Pengajar Sekolah Negeri Diisi oleh ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

13 Nov 2023 : 06.01 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kemendikbud Minta Seluruh Pengajar Sekolah Negeri Diisi oleh ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

Kemendikbud Minta Seluruh Pengajar Sekolah Negeri Diisi Oleh ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?
Kotak Masuk
Dudung Ridwan
Sarah Rahani
    
Lampiran15.40 (32 menit yang lalu)
    
kepada saya
Tags: Kemendikbud, Guru, Honorer, PPPK, Nasib, Pengajar

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kemendikbud menyebutkan bahwa tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK hingga tahun 2021 yaitu 544.000 orang.
 
Pada tahun 2023 ini akan terdapat penambahan guru atau pengajar PPPK dari proses seleksi yang baru saja diadakan pemerintah yaitu sebanyak 296.000 orang.
Kemendikbud bertekad untuk mengisi seluruh sekolah negeri dengan pengajar dan seluruh rombongan belajar yang berstatus ASN, sehingga taka ada lagi tenaga honorer sebagai guru.
 
Pernyataan tersebut membuat kekhawatiran akan posisi tenaga honorer di banyak sekolah yang menjabat sebagai pengajar.

Namun jangan khawatir, kendati terdapat penambahan ASN PPPK dari seleksi tahun ini sebanyak 296.000 orang, posisi guru PPPK tambahan lagi masih diperlukan.

Pernyataan Kemendikbud tersebut justru menjadi sebuah permintaann agar 1 juta guru honorer lainnya dapat segera diangkat menjadi ASN PPPK seluruhnya untuk mengisi sekolah negeri sesuai harapan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dorjen GTK), Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam Webinar "Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK".

Sementara itu, ucapan Kemendikbud untuk mengisi seluruh sekolah negeri dengan ASN sama sekali tidak mengancam posisi tenaga honorer.

MenpanRB Abdullah Azwar Annas menyatakan bahwa hingga penataannya selesai Desember 2024 sesuai bunyi dari pasal 66 UU ASN, tenaga honorer posisinya aman dan tak akan kehilangan pekerjaan.

Pengangkatannya menjadi PPPK di tahun 2024 bukan tak mungkin, dimana anggota Komisi II DPR RI menyampaikan akan adanya perluasan konsep baru PPPK yang masih ditinjau untuk dibuat peraturan turunan UU ASN.

Sementara itu, sebagai jaminan tenaga honorer akan tetap bekerja di tahun 2024 hingga proses audit dan penataannya selesai, Surat Edaran sudah dibuat agar pimpinan lembaga tempat honorer bekerja tak khawatir dan ragu menganggarkan biaya penggajian tenaga honorer.

Guru honorer disebut menjadi salah satu peran yang berarti di pemerintahan, dimana pemerintah juga akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan sang pengajar.

Hal tersebut diakibatkan oleh perammya sebagai pembentuk SDM masyaralat Indonesia, dimana kesejahteraannya harus dipentingkan agar kinerjanya mencerdaskan bangsa semakin meningkat.

Sementara itu, gaji tenaga honorer sebelum dan sesudah diangkat menjadi PPPK tak akan mengalami penurunan sama sekali.

Jika tahun 2024 terdapat seleksi PPPK kembali sambil menunggu mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK, dipastikan bahwa kuota bagi tenaga honorer akan jauh lebih besar dibandingkan kuota peserta umum.***

Caption: Kemendikbud Minta Seluruh Pengajar Sekolah Negeri Diisi Oleh ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

Sumber Foto: https://news.republika.co.id/berita/r2foqm318/guru-honorer-gaji-rp250-ribu-dirapel-per-tiga-bulan

Sumber Isi: https://www.youtube.com/live/bSa77c_tirA?si=4D0zFkms7raSe1ZK

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kemendikbud menyebutkan bahwa tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK hingga tahun 2021 yaitu 544.000 orang.

Pada tahun 2023 ini akan terdapat penambahan guru atau pengajar PPPK dari proses seleksi yang baru saja diadakan pemerintah yaitu sebanyak 296.000 orang.

Kemendikbud bertekad untuk mengisi seluruh sekolah negeri dengan pengajar dan seluruh rombongan belajar yang berstatus ASN, sehingga taka ada lagi tenaga honorer sebagai guru.

Pernyataan tersebut membuat kekhawatiran akan posisi tenaga honorer di banyak sekolah yang menjabat sebagai pengajar.

Namun jangan khawatir, kendati terdapat penambahan ASN PPPK dari seleksi tahun ini sebanyak 296.000 orang, posisi guru PPPK tambahan lagi masih diperlukan.

Pernyataan Kemendikbud tersebut justru menjadi sebuah permintaann agar 1 juta guru honorer lainnya dapat segera diangkat menjadi ASN PPPK seluruhnya untuk mengisi sekolah negeri sesuai harapan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Webinar "Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK".

Sementara itu, ucapan Kemendikbud untuk mengisi seluruh sekolah negeri dengan ASN sama sekali tidak mengancam posisi tenaga honorer.

MenpanRB Abdullah Azwar Annas menyatakan bahwa hingga penataannya selesai Desember 2024 sesuai bunyi dari pasal 66 UU ASN, tenaga honorer posisinya aman dan tak akan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Kasus Jessica Wongso Segera Dibuka Kembali, Edi Darmawan Auto Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Mulai Panik?

Pengangkatannya menjadi PPPK di tahun 2024 bukan tak mungkin, dimana anggota Komisi II DPR RI menyampaikan akan adanya perluasan konsep baru PPPK yang masih ditinjau untuk dibuat peraturan turunan UU ASN.

Sementara itu, sebagai jaminan tenaga honorer akan tetap bekerja di tahun 2024 hingga proses audit dan penataannya selesai, Surat Edaran sudah dibuat agar pimpinan lembaga tempat honorer bekerja tak khawatir dan ragu menganggarkan biaya penggajian tenaga honorer.

Juru honorer disebut menjadi salah satu peran yang berarti di pemerintahan, dimana pemerintah juga akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan sang pengajar.

Hal tersebut diakibatkan oleh perammya sebagai pembentuk SDM masyaralat Indonesia, dimana kesejahteraannya harus dipentingkan agar kinerjanya mencerdaskan bangsa semakin meningkat.

Sementara itu, gaji tenaga honorer sebelum dan sesudah diangkat menjadi PPPK tak akan mengalami penurunan sama sekali.

Jika tahun 2024 terdapat seleksi PPPK kembali sambil menunggu mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK, dipastikan bahwa kuota bagi tenaga honorer akan jauh lebih besar dibandingkan kuota peserta umum.***

Sentimen: positif (98.4%)