Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Survei Temukan Ketakutan Publik Terhadap Politik Dinasti Malah Turun
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK), ihwal batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden, ternyata tidak memantik kekhawatiran publik soal potensi politik dinasti. Sebaliknya, tingkat ketakutan publik terhadap hadirnya politik dinasti politik malah turun.
Setidaknya demikian gambaran yang terlihat dalam hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, yang menunjukkan mayoritas publik menilai biasa saja terkait isu munculnya politik dinasti dampak putusan MK.
“Ada 42,9 persen masyarakat yang merasa isu politik dinasti tidak terlalu mengkhawatirkan, biasa saja,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei bertajuk ‘Efek Gibran dan Dinamika Elektoral Terkini’ secara virtual, Minggu (12/11).
Baca Juga:
Maju di Pilkada, Gibran dan Bobby Nasution Dianggap Bagian Politik Dinasti Jokowi
Meski terdapat temuan ada 39,2 persen publik khawatir dengan dinasti politik, lanjut dia, survei Indikator malah menemukan ada fakta yang menarik. Menurut dia, angka tingkat kekhawatiran ini malah terhitung turun jika dibandingkan temuan Oktober.
“Pada rentang 16-20 Oktober, terdapat 47,9 persen yang merasa khawatir soal politik dinasi. Pada awal November, terjadi sedikit penurunan, menjadi 39,2 persen,” ungkap Burhanuddin.
Sebaliknya, lanjut Burhanuddin, persepsi publik yang tidak mengkhawatirkan isu politik dinasti terjadi peningkatan. Jika semula 33,7 persen, kini menjadi 42,9 persen.
Baca Juga:
Sejumlah Tokoh Berkumpul di Rumah Gus Mus, Suarakan Keprihatinan Terkait Putusan MK
Pada temuan lain, mayoritas publik juga menilai politik dinasti tidak akan mengganggu demokrasi. Ini karena pesta demokrasi dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Sekitar 52,6 persen lebih berpendapat politik dinasti tidak menjadi persoalan selama masih melalui proses pemilu secara langsung oleh rakyat. Sementara yang berpendapat sebaliknya, masih cukup besar, mencapai 36,3 persen,” kata Burhanuddin.
Survei Indikator sendiri dilakukan pada 27 Oktober-1 November 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.220 responden yang diwawancara melalui wawancara tatap muka. Tingkat kepercayaan survei tersebut mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar 2,9 persen. (Knu)
Baca Juga
Komisi III DPR-Menko Polhukam Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Sentimen: negatif (96.9%)