Bawaslu Catat Ada 391 Laporan Dugaan Pelanggaran Terkait Pemilu
Detik.com Jenis Media: News
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 391 laporan terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu. Data itu berdasarkan laporan hingga bulan November 2024.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi bertajuk 'Nertralitas Pemilu dan Ancaman Demokrasi' di DPP PPP, Jakarta, Minggu (12/11/2023). Selain itu, kata dia, ada pula sejumlah laporan lainnya yang telah ditindaklanjuti.
"Berapa pelanggaran yang terjadi saat ini, tahun 2024. Pada per bulan November ada laporannya 391 laporan, ada temuan 194, dan kemudian yang bisa ditindak lanjuti 39 pelanggaran administrasi, ada yang terbukti ada tidak," ujar Bagja.
Bagja meneruskan, ada 181 laporan terkait pelanggaran kode etik, dan ada juga 5 penerusan laporan tindak pidana ke penyidik. Selain itu, masih ada 34 laporan terkait pelanggaran hukum lainnya.
"Kemudian ada 181 pelanggaran kode etik. Ada 5 penerusan tindak pidana ke penyidik. Dan ada 34 pelanggaran hukum lainnya. Jadi ini kemudian yang terjadi pada saat ini," ujar dia.
Adapun pelapor itu berasal dari masyarakat Indonesia secara umum, hingga calon peserta pemilu. Ada pula pelapor dari partai politik, ASN, hingga pemantau pemilu.
"Pelapor warga Indonesia ada 360 pelapor, bakal calon peserta pemilu 32 pelapor, partai politik 19 pelapor, ASN pedesaan 14 pelapor, calon anggota DPR ibu kota 6 pelapor, pemantau pemilu 7 pelapor," sebutnya.
Bagja kembali menegaskan bahwa data itu berdasarkan laporan per bulan November 2024. Sejauh ini sudah ada tindakan yang dilakukan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini data per November. Pada saat ini sudah dilakukan beberapa hal untuk menangani pelanggaran yang ada," tuturnya.
(ial/azh)Pantau Pemilu
Kenali, pantau hingga sampaikan aspirasi tentang tokoh favoritmu di bursa Pemilu 2024. Cek rekam jejak, profil, hingga berita terkini mereka sekarang!
Sentimen: negatif (99.6%)