Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kunjungi Pabrik Semen Imasco, Bupati Jember Ditanya Soal TKA
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengunjungi pabrik semen PT. Semen Imasco Asiatic, di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (08/09/2021).
“Dua bulan lalu, PT Imasco datang ke pendapa. Kami masih baru menjabat bupati di Jember. Sekarang kami ajak teman-teman Forkopimda untuk melihat Imasco dari dekat. Kalau kemarin kan belum pernah melihat,” kata Hendy.
Dari penjelasan pengelola perusahaan, menurut Hendy, Imasco akan membantu perekonomian Jember. “Saat ini Imasco berharap bisa bekerjasama lebih dekat lagi, tentang apa yang jadi persoalan Jember, apa yang jadi persoalan Imasco, kita bahas bersama-sama,” katanya.
Imasco sudah berinvestasi hampir Rp 4 triliun di Jember dan menyerap 400 tenaga kerja. “Namanya berdagang harus untung, dan masyarakat sekitar maupun Jember juga mendapatkan manfaat di situ. Ini kita diskusikan tadi, dan lebih detail akan kita bahas kembali,” kata Hendy.
Situasi pandemi membuat penjualan semen turun. “Saat ini Imasco masih merugi. Memang jualan apa saja sekarang merugi, karena Covid. Kita memaklumi itu. PT Imasco berharap Jember memakai semen produk mereka, karena barang yang dipakai lokal Jember. Cuma saya menyampaikan, coba kita tes dulu semennya. Apakah mungkin bisa lebih murah, lebih bagus, sehingga saling menguntungkan di situ,” kata Hendy.
Hendy mendapat pertanyaan dari wartawan soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Imasco dengan menggunakan surat kunjungan. “Kami belum detail ke sana. Tapi yang jelas untuk investasi, tenaga kerja asing ini lebih dipermudah lagi. Karena terkait dengan investasi ya,” katanya.
Indra Dwi Hapsoro, Kepala Sub Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Jember menambahkan, saat ini semua TKA yang menggunakan surat kunjungan sedang memproses Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Selama ini pandemi Covid-19 menghambat proses pengurusan. “Saat ini pemegang Kitas ada 54 orang. Kita tunggu keputusan pusat seperti apa prosesnya. Karena lagi proses berjalan,” katanya. [wir/kun]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (65.3%)