Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Zakat Fitrah
Institusi: MUI
Kab/Kota: Purwakarta
Kasus: pembunuhan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Isi Lengkap Fatwa MUI Tentang Produk Israel: Haram Hukumnya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang hukum membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina, mereka menegaskan hukumnya haram.
Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel, serta upaya pemusnahan kemanusiaan.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kara Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
MUI juga mengimbau agar umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi atau menggunakan produk Israel yang berafiliasi dengan Israel, serta mendukung penjajahan.
Baca Juga: Houthi Yaman Bantu Hamas Raih Kemenangan Palestina, Akankah Penjajah Israel Takut?
"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib, maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina," ujarnya
Isi Lengkap Fatwa MUI Tentang Produk IsraelBerdasarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina sebagai berikut:
Ketentuan Hukum
Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun langsung hukumnya haramRekomendasi
Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat gaib untuk para syuhada Palestina. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan saksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.Baca Juga: Dokter Rumah Sakit Indonesia di Gaza Tantang Penjajah Israel Buktikan Tuduhan Soal Terowongan Rahasia
Indonesia Kutuk GenosidaPresiden Jokowi akan segera menemui Presiden Amerika Serikat, Joe Biden untuk mendesak penghentian genosida di Gaza, Palestina. Rencananya, pertemuan ini akan diadakan pada Senin, 13 November 2023.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan bertemu Joe Biden sebagai utusan atau perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyampaikan hasil KTT di Arab Saudi. Adapun KTT OKI akan diselenggarakan pada 12 November 2023 di Arab Saudi, setelah itu Jokowi akan terbang ke Amerika untuk bertemu Joe Biden.
"Dari sana nanti akan terbang ketemu dengan Presiden Joe Biden dan dari hasil OKI nanti, saya akan diutus untuk menyampaikan kepada Presiden Joe Biden agar perang di Hamas-Israel bisa di stop, bisa segera dihentikan," ujarnya, di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 9 November 2023.
"Tapi (topik) yang dibicarakan apa nanti masih (belum bisa disampaikan, pengumumannya) pada hari Sabtu-Minggu," kata Jokowi, usai meninjau SMK 1 Purwakarta.
Baca Juga: Seorang Pria Diam-Diam Tinggal di Bawah Tangga Mal Selama 6 Bulan, Tak Pernah Ketahuan Satpam
Sementara itu, kondisi terakhir di Gaza semakin memprihatinkan. Bantuan kemanusiaan dari Indonesia yang sudah disalurkan pada tanggal 4 November 2023 masih tersendat di Rafah, Mesir, dan belum bisa tersalurkan kepada warga Gaza.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun mengatakan bahwa penjajah Israel mewajibkan inspeksi orang dan barang dari otoritas di Israel sebelum masuk dan keluar dari Gaza, terutama melalui perbatasan di Rafah antara Palestina dan Mesir.
"Semua bantuan kemanusiaan, bahkan dari Pemerintah Indonesia di El Arish, Sinai, Mesir. (Baru bisa masuk ke Gaza) kita menunggu izin dari Israel," ujar Zuhair Al-Shun di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu 8 November 2023. ***
Sentimen: negatif (98.5%)