Sentimen
Negatif (100%)
12 Nov 2023 : 03.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tel Aviv

Kasus: HAM

Mahkamah Internasional Diminta Kelompok HAM Palestina untuk Selidiki Israel

12 Nov 2023 : 03.55 Views 2

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Mahkamah Internasional Diminta Kelompok HAM Palestina untuk Selidiki Israel

Antv – Tiga kelompok HAM Palestina mengatakan bahwa mereka sudah meminta pihak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menyelidiki Israel terkait aksi penyerangan.

Tiga kelompok HAM Palestina mengatakan bahwa mereka sudah meminta pihak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menyelidiki Israel terkait aksi penyerangan.

Mereka menduga Israel melakukan kejahatan perang, seperti genosida dan pengepungan di Jalur Gaza.

Al Haq, Al Mezan dan Kampanye Hak Asasi Manusia Palestina mengatakan mereka telah meminta ICC untuk fokus pada serangan udara Israel. Ini di kawasan padat penduduk di Jalur Gaza, pengepungan wilayah itu, dan pengusiran warga setempat.

"Tindakan-tindakan Israel ini adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Termasuk genosida dan hasutan untuk melakukan genosida," tulis pernyataan bersama Kelompok HAM Palestina seperti dilansir Reuters, Sabtu (11/11/2023).

ICC, yang berbasis di Den Haag mengatakan mereka telah berkomunikasi dengan ketiga kelompok itu dan akan memeriksa informasi yang mereka sampaikan. Israel, yang bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan internasional itu, belum mengeluarkan komentar.

Sebelumnya, Israel mengatakan pihaknya menyayangkan tuduhan genosida itu dan berdalih bahwa tindakan mereka di Jalur Gaza diarahkan pada kelompok pejuang Hamas, bukan warga sipil.

Israel telah menyerang Gaza tanpa henti sebagai balasan atas serangan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober yang menewaskan 1.400 orang dan menyandera 240 orang lainnya, menurut Tel Aviv.

Di lain pihak, Palestina mengatakan bahwa serangan-serangan Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 10.000 orang.

ICC bisa menyelidiki warga negara non-anggota dalam kondisi tertentu, termasuk ketika kejahatan terjadi di wilayah negara anggotanya. Wilayah Palestina terdaftar sebagai anggota ICC.

Pekan lalu, keluarga korban serangan 7 Oktober di Israel juga mengajukan berkas ke ICC untuk meminta penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan Hamas.

Sentimen: negatif (100%)