Sentimen
Negatif (99%)
10 Nov 2023 : 22.15
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, KKN, nepotisme, korupsi

Tokoh Terkait

Pengadaan APD Covid-19 Diusut KPK, Kemenkes Jadikan Evaluasi

11 Nov 2023 : 05.15 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pengadaan APD Covid-19 Diusut KPK, Kemenkes Jadikan Evaluasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 sebagai bahan evaluasi untuk pencegahan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di internal instansi.

"Tentu ini akan menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan upaya Kemenkes RI untuk mencegah KKN," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ia menduga bahwa kasus tersebut hanya melibatkan oknum individu di lingkup Kemenkes RI, sebelum Budi Gunadi Sadikin dilantik sebagai Menteri Kesehatan.

"Sepemahaman kami, kasus ini terjadi sebelum masa Pak Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes)," kata dia.

Baca juga: KPK Cegah 5 Orang Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Budi Gunadi Sadikin dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan RI pada 23 Desember 2020.

Saat disinggung terkait oknum individu yang dimaksud, Nadia menyebut belum ada komunikasi lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nadia mengatakan, upaya pencegahan KKN di lingkup Kemenkes RI, salah satunya ditempuh melalui penyediaan digitalisasi sistem pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.

Katalog elektronik dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kemenkes RI, kata Nadia, sudah mencapai 90 persen dari total alokasi anggaran kesehatan.

"Jadi, pengadaan dengan metode e-katalog 90 persen barang dan jasa dilakukan dengan katalog ini," kata dia.

Baca juga: KPK Sebut Tersangka Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Lebih dari Satu

Dia mengatakan, metode e-katalog lebih menekan penyalahgunaan wewenang dibandingkan dengan menggunakan metode lelang untuk penyediaan barang dan jasa.

"Memang belum 100 persen, karena ada beberapa kebutuhan yang tidak terdaftar di dalam e-katalog," kata Nadia. 

KPK menyebut kerugian yang dialami negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK masih mengembangkan penyidikan perkara tersebut.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.5%)