Sentimen
Negatif (96%)
11 Nov 2023 : 12.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh, Palembang

Kasus: Tipikor, korupsi

Firli Bahuri Bilang Tidak Mangkir dari Panggilan Polisi: Saya akan Hadapi Semua

11 Nov 2023 : 19.45 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Firli Bahuri Bilang Tidak Mangkir dari Panggilan Polisi: Saya akan Hadapi Semua

Editor: Khanif Lutfi |  

Kamis 09-11-2023,19:57 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/ Reno Esnir-

fin.co.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim jika dirinya tidak mangkir atau menghindari panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli Bahuri, di Banda Aceh, Kamis 9 November 2023.

Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri kepada awak media usai mengikuti kegiatan roadshow Bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB pada Selasa (7/11).

Hari itu, ia berangkat ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023.

Ini merupakan kali kedua Firli tidak hadir pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:

Dirinya menegaskan bakal menghadapi semua proses hukum yang sedang berjalan. "Saya akan hadapi semua," ucapnya.

Firli menekankan, dirinya ke tanah rencong untuk melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPK yang bertanggung jawab penuh atau penanggung jawab tertinggi terkait pelaksanaan tugas KPK, baik itu melaksanakan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

Kemudian, tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berantas korupsi, pelayanan publik, monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan dan melakukan supervisi.

"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan , saya melakukan tugas pokok Ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di Pasal 6 UU 19 tahun 2019," tuturnya.

"Disamping itu kita juga melakukan supervisi kepada kejaksaan maupun kepolisian, dan hari ini melakukan kegiatan 'road to Hakordia' 2023 di Aceh," demikian Firli Bahuri.

Sebelumnya, FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa yang kedua kalinya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa 7 November 2023. 

Alasannya, Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh. 

Menanggapi itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap Polda Metro Jaya menerbitkan mencekalan Firli Bahuri ke luar negeri.

BACA JUGA:

"Berharap penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 November 2023.

Yudi menilai, sebagai ketua KPK, Firli Bahuri seharusnya memberikan tauldan baik dalam penegakan hukum agar bisa ditiru oleh para saksi-saksi yang lainnya. 

"Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal, seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau deputi atau staf lainnya," ujar Yudi.

BACA JUGA:


Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

Yudi mengatakan, kehadiran Firli Bahuri ini menjadi penting bagi penyidikan untuk mendapat keterangan tambahan.

Dia menegaskan sikap Firli bisa dianggap sebagai tindakan tidak kooperatif. Apalagi, Firli juga pernah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"Padahal, seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," ucap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa hari ini 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter.

Namun, KPK mengomfirmasikan bahwa Firli belum bisa memenuhi panggilan itu sebab sedang mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.

 “Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin 6 November 2023.

Tanak menyampaikan, pimpinan KPK memang ada lima. Namun, mereka sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan masing-masing. Alexander Marwata misalnya, dijadwalkan mengikuti rangkaian roadshow di Palembang, Sumatera Selatan; Nurul Ghufron bepergian ke luar negeri, dan Nawawi Pomolango tengah sakit. Sementara itu, Tanak mengaku bakal melaksanakan perjalanan dinas ke Korea Selatan.

“Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” ujar Tanak. 

Tanak mengeklaim, jika jadwal dirinya ditukar dengan jadwal Firli Bahuri maka materi yang akan disampeaikan juga ikut berubah. 

Karena itu, kata Tanak, KPK telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agenda pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.  (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News

Sumber:

Sentimen: negatif (96.9%)