Sentimen
Tokoh Terkait
3 Pasang Capres-Cawapres Ambil Undian Nomor Urut Senin Depan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.
Rencananya, pengundian akan berlangsung Senin, 14 November 2023.
KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.
Ketiga calon tersebut yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca Juga:
Tak Persoalkan Gibran Lagi, Fahri Hamzah Minta 3 Capres-Cawapres Mulai Adu Gagasan"Kami juga mengundang penyelenggara Pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11).
KPU melakukan pengundian nomor urut secara terbuka.
"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," papar Idham.
Sehari sebelumnya, kata Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11).
"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan Pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," jelas dia.
Baca Juga:
KPU Gelar 5 Kali Debat Capres-Cawapres dengan 6 SegmenDia memastikan, dokumen tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 memenuhi syarat.
Idham menegaskan, pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak terganggu dengan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi kepada hakim konstitusi terkait putusan syarat usia capres dan cawapres.
Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya pencalonan Gibran tetap sah. (Knu)
Baca Juga:
Anwar Usman Merasa Difitnah soal Penanganan Perkara Syarat Usia Capres-CawapresSentimen: positif (86.5%)