Sentimen
Positif (88%)
10 Nov 2023 : 16.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: HAM, korupsi

Wamenkumham jadi Tersangka Gratifikasi, Anies: Tegakkan Hukum Secara Adil

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

10 Nov 2023 : 16.37
Wamenkumham jadi Tersangka Gratifikasi, Anies: Tegakkan Hukum Secara Adil

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Terkait hal itu, Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil. Hukum, lanjut Anies, harus ditegakkan secara adil agar masyarakat merasa keadilan itu milik semua.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej

"Ya tegakkan hukum secara adil. Jalankan dengan adil sehingga ada kepastian hukum. Sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," ucap Anies di Hotel Grand Serela, Yogyakarta, Jumat (10/11).

Anies menerangkan masyarakat saat ini berkeinginan agar pemerintah itu bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

"Prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih. Pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi," ungkap Anies.

Baca Juga

KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK

Anies menambahkan ada sejumlah cara untuk melakukan pencegahan terjadinya kasus korupsi. Pencegahan dan penindakan hukum yang adil jadi kunci mengatasi korupsi di Indonesia.

"Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal.Jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan, dan apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil," pungkas Anies. (Cahyo/Yogyakarta)

Baca Juga

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Sentimen: positif (88.6%)