Sentimen
Negatif (99%)
9 Nov 2023 : 20.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng, Solo

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Buat Posko Pengaduan Intimidasi dan Intervensi

10 Nov 2023 : 03.41 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Buat Posko Pengaduan Intimidasi dan Intervensi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan membuat posko pengaduan untuk melaporkan dugaan tindakan intervensi dan intimidasi baik yang diterima atau yang diketahui oleh masyarakat.

Posko pengaduan dibuat menyusul adanya dugaan intervensi dan intimidasi yang diterima partai politik maupun masyarakat, salah satunya adalah patroli yang dilakukan kepolisian di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, di Jalan Hasanudin, Purwosari, Laweyan, Solo.

Begitu pula dengan ancaman yang diterima Ketua BEM UI Melki Sedek Huang setelah mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"Ada dugaan upaya-upaya melakukan intervensi. Tentunya langkah apa yang akan kita lakukan ke depannya, adalah tim hukum kita akan buatkan posko pengaduan di tingkat TPN, dan nanti ada posko pengaduan di tingkat daerah," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Keluarga Ketum BEM UI Disebut Diintimidasi Aparat, Mahfud: Kalau Benar, Sangat Tidak Profesional

Nantinya, masyarakat bisa mengadukan segala bentuk intimidasi maupun intervensi kepada TPN melalui layanan call center yang dibuat.

Cara ini, kata Ronny, merupakan upaya mengajak masyarakat berpartisipasi mengawal proses Pemilu tahun depan.

"Karena kekuatan kita adalah di rakyat, dan kita yakin bahwa kalau kita bersama rakyat, kita bisa menang," ucap Ronny.

Sementara itu, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Rambun Tjajo menyampaikan, pihaknya akan menggunakan sarana teknologi untuk memudahkan pelaporan.

Laporan yang diterima pun akan disampaikan kepada lembaga terkait, termasuk lembaga pengawas Pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Juga ke aparat-aparat yang bersangkutan, misalnya ke Propam. Jadi kami di sini terorganisir akan juga membuat pedoman relawan dan komunitas yang mendukung, meskipun tidak diorganisir dalam bentuk organ relawan," ujar dia.

Baca juga: Respon Gibran DPC PDI-P Solo Diduga Diintimidasi Saat Patroli Polisi: Tugas Polisi Jaga Objek Vital

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku merasa mendapat intervensi dengan adanya patroli dari pihak kepolisian di sekitaran kantor DPC PDI-P Solo.

"Warga bertanya, kenapa DPC didatangi polisi Pak, kan tidak ada aktivitas (polisi) datangi itu, rakyat menilai ini ada intervensi dan intimidasi kepada partai politik yang dilakukan aparatur penegak hukum," kata FX Rudy, Rabu (8/11/2023).

"Hal ini, dinilai oleh kader partai adalah hal yang disayangkan. Karena dari dulu sampai sekarang DPC tidak pernah dilakukan seperti itu," kata dia.

Namun, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi membantah hal tersebut. Dia menyatakan, tidak ada bentuk intimidasi oleh anggotanya pada Rabu (8/11/2023), di Kantor DPC PDI-P Kota Solo.

Baca juga: Kantor DPC PDI-P Solo Didatangi Polisi, Moeldoko Bantah Ada Intervensi Aparat

Iwan menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh petugas murni patroli yang dilaksanakan setiap hari di lokasi-lokasi objek penting menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Karena sekali lagi saya jelaskan kehadiran polisi adalah untuk berpatroli dan tidak ada kontak antara polisi dengan siapa pun di lokasi tersebut," kata Iwan, di Polresta Solo, pada Kamis (9/11/2023).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)