Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
ASN Dilarang Beri Komentar Akun Medsos Capres-Cawapres
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas di Pemilu 2024 sehingga dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.
"Para ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-cawapres di media sosial, termasuk memberikan like dan komen/komentar di unggahan mereka. Juga tidak boleh share stiker di WA (WhatsApp)," kata Azwar di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (9/11).
Setelah acara demo layanan digital perizinan event di Kemenpan RB, Azwar menjelaskan dirinya telah menandatangani kesepakatan dengan berbagai instansi terkait netralitas ASN menjelang pesta demokrasi yang berlangsung tahun depan.
Baca Juga :
PPP Perkuat Konsolidasi Menangkan Ganjar dan Partai"Soal netralitas ASN, sebelumnya kami telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), KPU (Komisi Pemilihan Umum), Pak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), Pak Mendagri dan juga pihak-pihak yang lain, kita telah sepakat ASN harus netral," lanjutnya.
Azwar juga telah menyiapkan sanksi untuk diterapkan kepada para ASN yang masih nekat melanggar aturan tersebut yaitu berupa teguran hingga pidana.
Sebelumnya pada 2 November 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan beberapa strategi yang disiapkan Pemerintah agar para ASN dapat tetap menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Beberapa strategi itu di antaranya ialah pembuatan pakta integritas sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait netralitas dalam Pemilu hingga pemantauan langsung kepada para ASN di ruang digital.
Baca Juga :
Pendidikan Politik Gen Z Dinilai Perlu, Dorong Partisipasi Pemilih Pemula
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (72.7%)