Sentimen
Positif (50%)
10 Nov 2023 : 02.11
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Febri Diansyah Cs Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL, KPK Beberkan Alasannya

10 Nov 2023 : 02.11 Views 9

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Febri Diansyah Cs Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL, KPK Beberkan Alasannya

9 November 2023 11:42 WIB

KPK berharap Febri Diansyah dkk bersikap kooperatif demi jalannya proses penyidikan yang tengah berjalan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Jitunews/Latiko Aldilla Dirga)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tiga advokat yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz dicegah bepergian ke luar negeri.

Ali Fikri mengatakan bahwa hal itu berkaitan dengan kasus dugaan pemeraasan, gratifikasi, dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat," kata Ali Fikri di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Jabat Menteri Pertanian Lagi, Ini Profil Amran Sulaiman

Ali Fikri mengatakan bahwa ketiga pengcara Syahrul Yasin Limpo itu dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulam dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan.

Ia berharap Febri Diansyah, Resmala Aritonang, dan Donal Fariz dapat bersikap kooperatif demi jalannya proses penyidikan yang tengah berjalan.

"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai," bebernya.

Cegah Korupsi, Amran Sulaiman Minta KPK Berkantor di Kementerian Pertanian

Sentimen: positif (50%)