Sentimen
Negatif (61%)
10 Nov 2023 : 00.12
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Usai MKMK Copot Anwar Usman, Teddy Gusnaidi Sebut Tidak Ada Polemik: Lalu Mau Apa Lagi?

10 Nov 2023 : 00.12 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Usai MKMK Copot Anwar Usman, Teddy Gusnaidi Sebut Tidak Ada Polemik: Lalu Mau Apa Lagi?

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut persoalan selesai. Usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memecat Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Meski begitu, ia menegaskan putusan MKMK tidak membatalkan putusan MK sebelumnya soal batas umur Capres dan Cawapres.

“Putusan Majelis Kehormatan MK sudah selesai, putusannya sama sekali tidak membatalkan putusan MK terkait umur Capres Cawapres,” ungkapnya dikutip dari X, Rabu (7/11/2023).

Kata dia, hal tersebut berarti kedua belah piha menempuh jalur hukum masing-masing. Lalu sudah diputuskan pula masing-masing.

“Artinya pihak yang tidak setuju putusan MK, sudah menggunakan hak konstitusionalnya untuk menguji ketidaksetujuannya, dan hasil uji itu sudah ada putusannya,” jelasnya.

“Keduanya sudah menggunakan hak konstitusional, lalu mau apa lagi?” tambahnya.

Mau tidak mau, kata Teddy, semua pihak harus setuju. Karena telah menggunakan hak masing-masing.

“Yang tidak setuju, tentu wajib menerima dan menghormati hasil uji tersebut. Karena semua pihak sudah menggunakan haknya. Semua pihak telah diberikan hak yang sama dan sama-sama menggunakan jalur hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau masih ada narasi negatif yang berkembang soal MK, maka menurutnya tujuannya sudah lain. Bukan lagi mencari kepatian hukum.

“Tapi untuk membuat kegaduhan. Mereka adalah para pembegal yang anti terhadap demokrasi, anti terhadap Pancasila dan konstitusi,” ucapnya.

Baginya, menguji produk hukum memang tak selalu harapan. Tapi semuanya punya mekanisme masing-masing.

“Jika tidak sesuai harapan lalu menuding para penguji dan bahkan pemerintah, itu namanya tindakan premanisme, karena memaksakan kehendak,” pungkasnya.

“Kok hukum harus mengikuti selera mereka?” tandasnya.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (61.5%)