Sentimen
Netral (78%)
9 Nov 2023 : 11.15
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

9 Nov 2023 : 11.15
KPK Kantongi Data Transaksi Keuangan Wamenkumham dari PPATK

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Terbaru, lembaga antirasuah telah mengantongi data transaksi keuangan milik pria yang karib disapa Eddy Hiariej tersebut.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Penyidikan

KPK mendapatkan data transaksi keuangan Eddy Hiariej setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Adapun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan karena sedang berproses," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/11).

Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan apakah KPK akan memblokir rekening keuangan Eddy Hiariej. Menurutnya, data transaksi keuangan tersebut masih dipelajari penyidik.

"Itu teknis. Yang pasti kami sudah dapat data itu dari PPATK," ucap Ali.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK apabila sewaktu-waktu ditemukan adanya transaksi keuangan yang terindikasi janggal.

Baca Juga:

Bareskrim Segera Panggil Bekas Wamenkumham

"Semua penanganan tugas masing-masing antara PPATK dan KPK jika terdapat irisan kewenangan (TPPU-korupsi), pasti dilakukan kerjasama tukar menukar informasi," ungkapnya.

Lebih lanjut Ivan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan data transaksi keuangan Eddy ke lembaga antirasuah. Tetapi, dia tak mau membeberkan soal adanya dugaan kejanggalan dari transaksi tersebut.

"Itu sudah masuk materi penyidikan ya. Bisa tanya langsung ke penyidiknya ya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan proses hukum dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan. Ali menyebut ekspose atau gelar perkara sudah rampung digelar pada Oktober 2023. (Pon)

Baca Juga:

Kuasa Hukum Sebut Wamenkumham Hanya Klarifikasi ke KPK

Sentimen: netral (78%)