Sentimen
Negatif (94%)
9 Nov 2023 : 21.37
Partai Terkait

Mahfud MD Sebut Anwar Usman Tak Wajib Mundur sebagai Hakim MK: Secara Moral Itu Urusan Dia

9 Nov 2023 : 21.37 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Sebut Anwar Usman Tak Wajib Mundur sebagai Hakim MK: Secara Moral Itu Urusan Dia

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan untuk menurunkan Anwar Usman dari kursi jabatan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akibat pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Putusan MKMK itu pun sempat ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang menilai bahwa putusan itu di luar ekspektasinya dan terbilang cukup berani. 

Terkait putusan MKMK yang hanya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK sehingga Anwar Usman kembali menjadi hakim anggota, Mahfud MD pun mengatakan Anwar Usman tidak harus mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Ia menjelaskan hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Secara hukum, (Anwar Usman) nggak harus mundur. Secara moral dan etik, urusan dia mau mundur atau tidak, tak boleh didorong paksa (untuk mundur) atau dilarang," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 9 November 2023. 

Sanksi yang diberikan kepada Anwar Usman berupa pencopotan dari jabatan Ketua MK itu pun sudah memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Anies Baswedan Kenang Saat NasDem Dukung Ahok: Saya Digebukin Terus Sama Televisinya

"Secara moral urusan dia, dia berhak mempertahankan diri, berhak mencari dalil lain. Tapi putusan Majelis Kehormatan MK sudah selesai, sudah final, ke depan tanggal berjalan. Tidak ada orang yang bisa memaksa Pak Anwar mundur," ujarnya.

Terkait Anwar Usman yang mengaku merasa difitnah atas apa yang menimpanya, Mahfud MD pun menyarankan Anwar Usman menyampaikan hal itu kepada MKMK.

"Bilang aja kepada yang memutus (kalau merasa difitnah)," ucapnya. 

Sebelumnya, Anwar Usman merasa bahwa ia dihujani fitnah terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Mahfud MD Minta Masyarakat Awasi Gerak Anwar Usman 

Dalam kesempatan lain, Mahfud MD berpesan kepada masyarakat Indonesia agar tetap mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi. 

Baca Juga: Dubes Palestina Sebut Bantuan dari Indonesia Masih Tertahan di Mesir: Kita Tunggu Izin dari Israel

"Harus, tidak boleh intervensi, masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya," tuturnya. 

Menurutnya, saat ini keberadaan masyarakat sipil sangat kuat dalam pengawasan. Putusan MKMK yang terjadi itu pun tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat sipil.

"Tidak bisa menghindar, siapa pun tidak bisa melindungi itu yang sering saya katakan 'vox populi, vox dei' suara rakyat adalah suara Tuhan," katanya.***

Sentimen: negatif (94.1%)